Senin, 06 Mei 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
PROFIL
OPINI
UKW Bukan Monster
Jumat, 16 November 2018 - 08:10:21 WIB


                                      Oleh : Adelina

Sejak didengungkan uji kopetensi wartawan pada tanggal 9 Februari 2010 lalu, hal ini dianggap sebagai “Monster” bagi setiap wartawan. Tak Kompeten, takut kalah dan tidak percaya diri lebih kuat bersarang dalam diri peserta Uji Kopetensi Wartawan (UKW)  dibandingkan Kompeten sehingga keinginan mengikuti UKW dianggap hal yang sangat menakutkan atau monter. 

Sementara Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo saat sosialisasi dan workshop untuk Negeri tentang penguatan dan pemberdayaan ekosistem Pers melalui ketersediaan insfrastruktur telekomunikasi dan informasi di Indonesia, di lantai XII Hotel Nagoya Hill, Batam, menyampaikan uji kompetensi bagi wartawan dan verifikasi perusahaan media adalah sarana untuk mengukur terpenuhnya pers sehat dan bertanggungjawab di Indonesia.

“Citra profesi kita bisa tercoreng, akibat ulah oknum yang tidak kompeten dalam menjalankan praktik kewartawanan. Jadi wartawan yang mengikuti UKW dan dinyatakan kompeten dijamin menjunjung tinggi Undang Udang Pers Nomor 40 dan kode etik jurnalistik, jelasnya.

Hal senada juga disampaikan  mantan Ketua Dewan Pers, Bagir Manan bahwa UJI Kompetensi Wartawan (UKW) bukanlah suatu kewajiban bagi para wartawan Indonesia. Sehingga, tidak ada lembaga maupun instansi yang dapat memaksa wartawan untuk melakukan uji kompetensi tersebut. UKW tidak bisa dipaksakan, akan tetapi ada konsekuensi terhadap mereka yang tidak mengikutinya, yakni penilaian dari masyarakat.

UKW diperuntukan bagi jurnalis yang sudah memiliki Standar Kompetensi Wartawan (SKW) yang telah ditetapkan. Wartawan yang tidak punya kompetensi tidak usah diterima dan di beberapa daerah hal tersebut mulai diterapkan , sehingga  orang-orang yang memang tidak memenuhi syarat ikut uji kompetensi terpaksa dibatalkan.

Pernyataan  mantan ketua dewan Pers, bak makan buah Simalakama, duduk salah berdiri salah. Apalagi jika mendengar rekan-rekan wartawan yang pernah mengikuti UKW  dan “gagal alias tidak kompeten”,  tambah stress sebelum mengikuti UKW. 

Perasaan tegang, nervous, dan cemas ditambah besarnya biaya ujian semakin menambah dilema  calon peserta UKW.  Tak terbayangkan betapa malunya, kalau hasil penilaian penguji keluar tuliasan tidak kompeten. Rekan-rekan wartawan dicap “tidak kompeten”  tidak layak, tidak cakap, tidak cocok jadi wartawan diberbagai jenjang yang sudah ditentukan dewan pers standarnisasinya.

Apalagi jabatan dipercaya sebagai  pemimpin redaksi, otomatis beban malunya makin berat. Gara-gara tak lulus UKW, rekan-rekan di perusahaan media , ikut menanggung malu dipimpin seorang pemred yang tak kompeten. Rasa malu yang sangat-sangat luar biasa.

Pada hal jika kita betul-betul wartawan mustahil tidak lulus karena  UKW tidak mengunakan pilihan ganda tapi  daya nalar wartawan yang merupakan pekerjaan kita  kita sehari-hari . Artinya, kalau kita tidak pernah mengerjakannya, akan sulit mengikuti ujian, apalagi untuk kompeten  jelas Nazara yang sudah dua kali mengikuti UKW  yakni UKW muda jebolan PWI di Bandung dan UKW Utama jebolan LPDS di Jakarta 

Lalu apa masalah peserta tak lulus? Pertama, karena peserta memang bukan wartawan alias wartawan yang mengantongi kartu pers saja . Kedua, kemampuan peserta tidak cocok dengan tingkatan UKW. Misalnya, baru jadi wartawan sudah ikut UKW tingkatan madya atau utama. Dan terlalu anggap remeh, merasa mampu dan kompeten dan yang ketiga rasa takut sudah menghantui dirinya akibat mendengar informasi tentang UKW apalagi jika dapat tim penguji yang streng alias tegas , hal itu yang menjadi beban bagi peserta UKW.

Sementara dalam UKW ada tiga kategori Wartawan Muda, Wartawan Madya, dan Wartawan Utama. Dimana setiap kategori diberikan bahan ujian yang berbeda-beda, sesuai dengan pekerjaan mereka sehari-hari sebagai wartawan, sebagai redaktur, sebagai Redpel, dan sebagai Pemred/penanggung jawab

Nah.... kalau kita memang seorang wartawan, seorang redaktur, seorang Redpel, dan seorang Pemred yang bekerja sungguh-sungguh untuk sebuah media massa, pasti tidak akan menemui kesulitan untuk melewati UKW.

Tapi kalau kita wartawan yang setengah hati alias copypaste, itu akan terasa sulit karna kita harus berhadapan dengan Tim penguji yang sudah betul-betul teruji kemampuannya.  Tim penguji UKW dapat melihat apakah peserta UKW kompeten atau tidak, dan dapat membedakan mana wartawan dan bukan wartawan.

Jadi bagi wartawan yang belum mengikuti UKW, tidak perlu terlalu cemas karna UKW bukan  Monster  yang sangat menakutkan bagi dan membuat kita jadi tidak percaya diri untuk mengikuti UKW.




   


Galeri   + Index Galeri
Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
Profil | Redaksi | Index
Pedoman Berita Siber

Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan