DPD I Golkar Riau menyerahkan secara resmi kantor Golkar di Jalan Diponegoro Pekanbaru, yang merupakan aset Pemprov ke Pemprov Riau, Juma...[read more] "> DPD I Golkar Riau menyerahkan secara resmi kantor Golkar di Jalan Diponegoro Pekanbaru, yang merupakan aset Pemprov ke Pemprov Riau, Juma" />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Politik / Sah, Golkar Kembalikan Gedung Kantor Lama ke Pemprov Riau /
Sah, Golkar Kembalikan Gedung Kantor Lama ke Pemprov Riau
Jumat, 01 Juli 2022 - 16:07:13 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (bidikonline) - DPD I Golkar Riau menyerahkan secara resmi kantor Golkar di Jalan Diponegoro Pekanbaru, yang merupakan aset Pemprov ke Pemprov Riau, Jumat (1/7/2022).

Penyerahan tersebut secara langsung diserahkan Ketua DPD I Golkar Riau yang juga merupakan Gubernur Riau Syamsuar, ke Pemprov Riau melalui Sekdaprov dan dihadiri oleh kepala BPKAD.

"Kami mengembalikan kantor yang merupakan aset Pemprov, dan kami alhamdulillah akan menempati kantor baru," kata Syamsuar.

Sementara itu, Sekretaris DPD I Golkar Riau, Indra Gunawan Eet mengatakan, bahwa pihaknya memang sudah lama menunggu dan berterima kasih kepada ketua DPD I Syamsuar yang telah mewujudkan Golkar memiliki kantor sendiri.

"Kami memberikan apresiasi kepada kepemimpinan Ketua DPD I, Pak Syamsuar. Karena DPD II sudah lama menunggu DPD I punya kantor baru yang merupakan aset Golkar. Karena ini kan aset Pemprov," kata Eet kepada CAKAPLAH.com.

Ia menambahkan, walaupun kantor baru Golkar berada di Jalan Hang Tuah Pekanbaru, yang bukan merupakan jalan kelas A di Pekanbaru, namun yang penting pihaknya punya kantor, yang memang milik sendiri.

"Banyak yang berasumsi gedung baru kita jauh dan sebagainya. Tak penting itu. Yang penting kita punya gedung sendiri. Dan untuk syarat verifikasi Parpol, kan harus memiliki gedung sendiri. Jadi ini langkah strategis dari ketua DPD Pak Syamsuar," tukasnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Riau, Indra mengatakan, bahwa memang saat ini pihaknya menerima kembali aset Pemprov yang sudah cukup lama dipakai oleh Golkar.

"Sesuai dengan apa yang menjadi catatan dari LHP BPK beberapa waktu lalu, gedung ini harus dikembalikan ke Riau. Dan alhamdulillah hari ini kami menerima kembali aset ini untuk Provinsi Riau," cakapnya.

Lebih jauh, untuk selanjutnya pihaknya menunggu arahan pimpinan akan digunakan untuk apa aset Pemprov Riau bekas kantor Golkar tersebut.

"Yang jelas kami diminta untuk segera mengamankan aset ini agar tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan, asetnya berupa gedung dan tanah," tukasnya. (ckp)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan