ebagai salah satu Kabupaten yang sudah melaksanakan Perda dengan baik, Kabupaten Bandung menjadi tujuan kunjungan kerja Pansus Perlindung...[read more] "> ebagai salah satu Kabupaten yang sudah melaksanakan Perda dengan baik, Kabupaten Bandung menjadi tujuan kunjungan kerja Pansus Perlindung" />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Bengkalis / Pansus Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) Stuban ke DP2KBP3A Bandung /
Pansus Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) Stuban ke DP2KBP3A Bandung
Selasa, 28 Juni 2022 - 13:24:07 WIB

TERKAIT:
   
 

Bandung (bidikonline) - Sebagai salah satu Kabupaten yang sudah melaksanakan Perda dengan baik, Kabupaten Bandung menjadi tujuan kunjungan kerja Pansus Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) Kabupaten Bengkalis.

Didampingi Wakil ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan, S.Pd.I, M.Si pertemuan yang berlangsung di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung ini bertujuan untuk menggali lebih dalam lagi beberapa informasi demi penyempurnaan Ranperda, pada Kamis (23/06/2022).

Dalam sambutannya, Sofyan menyampaikan bahwa berkenaan dengan pertemuan ini Rancangan Perda yang sudah disusun tim pansus P2A diharapkan dapat lebih diperkuat lagi terkait draft maupun teknis pelaksanaannya mengingat Kabupaten Bandung telah lebih dulu menjalankan dua Perda ini.

Dalam rangka memperkuat komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis sebagai lintas sektoral demi terwujudnya tujuan dari Perda P2A, beberapa tahapan telah dilalui baik itu dalam versi revisi ayat dan bunyi pasal maupun redaksi. Namun dalam pelaksanaannya perlu diperkuat dari beberapa referensi yang telah terlaksana di Kabupaten Bandung.

Banyaknya kasus yang terjadi tidak lepas dari masalah ekonomi. Penanganannya pun memerlukan langkah-langkah yang tepat dan harus didukung oleh sumber dana yang kuat dari pemerintah.

"Perlu adanya support pendanaan supaya kegiatan yang dilaksanakan di OPD tidak terhambat, dalam hal ini kami memerlukan beberapa masukan bagaimana cara mensupport penganggaran dan kerja sama dengan kelembagaan lainnya agar ketika Ranperda ini lahir, pelaksanaannya lebih kuat untuk membantu masyarakat dalam perlindungan anak dan perempuan," ujar Febriza Luwu, sebagai Ketua Pansus P2A.

Terselenggaranya komitmen Kabupaten Bandung dalam masalah perlindungan perempuan dan anak yang telah memiliki gugus tugas Kota Layak Anak (KLA) dimana seluruh OPD memiliki kegiatan yang mendukung masalah P2A ini namun hal ini tidak lepas dari peran serta masyarakat.

"Kerjasama dari masyarakat sangat membantu kami dalam menyelesaikan permasalahan P2A ini. Tentunya juga tak lepas dari sosialisasi sebagai bentuk usaha kami mengedukasi masyarakat. Hal ini berkaitan pula dengan penganggaran yang dilimpahkan kepada OPD untuk pelaksanaan sosialisasi serta penangangan kasus melalui lembaga," ujar Fitri, Kabid Perlindungan Anak Dinas P3AP2KB Kabupaten Bandung.

Irmi Syakip Arsalan turut mempertanyakan tentang sejauh mana efektifitas Perda yang diketahui bersama merupakan dua hal yang terpisah sehingga bagaimana penetapan program pemberdayaan perempuan dan anak dapat terlaksana dengan baik dan mempunyai payung hukum yang kuat.

"Sebagaimana pengalaman yang sudah dilakukan di Kabupaten Bandung yang berkaitan dengan inspirasi Pansus P2A, diharapkan produk hukum ini dapat lebih efektif diterapkan di Kabupaten Bengkalis dan memberikan upaya prententif dalam perlindungan perempuan dan anak," ujarnya.

Kepala UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bandung menerangkan beberapa proses tahapan dan SOP penyelesaian kasus P2A yang telah berjalan. Tentunya harus bermitra dengan pihak vertikal dan tim profesional sehingga kasus yang ditangani menjadi tepat sasaran.

Hal ini turut menjadi kekhawatiran Horas Sitorus terkait kasus hukum pada anak dibawah umur yang melakukan tindak kejahatan sehingga berpengaruh pada mental dan psikis anak ketika berhadapan dengan hukum.

Mengingat Kabupaten Bandung sudah melewati beberapa pencapaian dalam menyusun Perda P2A, Sanusi berharap di dalam Perda P2A ini memliki unsur pelayanan, pemberdayaan, pembangunan dan pengaturan di tengah masyarakat.

Dalam wawancara singkatnya Febriza Luwu mengatakan apa yang menjadi kolaborasi dalam menyempurnakan Ranperda yang baik tentunya diperlukan komitmen-komitmen dari pemerintah daerah yang harus berjalan dengan apa yang sudah dituangkan dalam Ranperda.

"Kami berharap semua lapisan masyarakat dan instansi terkait dapat bekerja sama demi penyempurnaan Ranperda ini," tutupnya.

Sofyan juga mengatakan dengan harapan Ranperda perempuan dan anak ini merupakan upaya kita dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dalam memberikan perlindungan perempuan dan anak terhadap kasus yang berlaku saat ini.

"Dimana DPRD berinisiatif bersama pemerintah daerah untuk membentuk panitia khusus dengan harapan kedepannya Ranperda ini menjadi payung hukum dan pengawalan dari persoalan-persolan yang terjadi di Kabupaten Bengkalis dan melibatkan semua pihak untuk bersama mensukseskan Ranperda ini," ujarnya.(humas)


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan