BAGANSIAPIAPI (Bidikonline.com) - Kendala pemilu kali ini, warga Rokan Hilir kesulitan dalam bilik suara. Rata-rata diperlukan waktu 10 menit. Akibatnya, antrean mencoblos memakan waktu 30 sampai 40 menit.
Pantauan riauterkinicom, pada salah satu TPS di Rohil, Rabu (17/4/19), petugas agak kesulitan menertibkan antrian warga yang hendak memilih, terkadang ada yang tidak mau ikut antrian dengan berbagai alasan.
Ditelusuri, ternyata, warga yang sudah mendapatkan surat suara, harus menunggu lama duduk pada kursi yang disediakan dengan jumlah terbatas, karena menunggu warga lain yang berada dalam bilik suara lambat keluar.
Bilik suara disediakan hanya empat buah, sehingga pencoblosan dimulai sejak pukul 07.00 Wib, berakhir pukul 12.00 Wib (5 jam, red) untuk yang terdaftar dalam DPT, sekitar 200 pemilih, rata-rata 10 menit per orang, diperlukan waktu 2000 menit, dibagi empat bilik suara menjadi 500 menit, maka diperlukan waktu efektif 500 menit dibagi 60 menit, menjadi 8,3 jam.
Dari estimasi waktu tersebut, tentu saja akan terjadi antrian, karena kebiasaan warga datang diatas jam 9.00 Wib, sehingga untuk satu orang, harus menghabiskan waktu antara 30 sampai 40 menit.
Warga rebutan masuk kebilik suara, bahkan pemilih lansia, lebih kesulitan lagi, kertas yang lebar, bilik suara yang kecil, belum lagi tidak diketahui siapa yang bakal dicoblos, memperparah keadaan. “Sulit sekali,” keluh warga habis pencoblosan.*(rtc)