ROKAN HILIR (Bidikonline.com) - Presiden Joko Widodo melakukan penanaman sawit program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Rabu 9 Mei 2018. Kegiatan itu dipusatkan di Kepenghuluan Pelita Kecamatan Bagansinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Melalui program ini, pemerintahan Jokowi memberikan jatah kepada Provinsi Riau lahan seluas 25.423 hektar pada 2018.
Luasan itu tersebar di delapan kabupaten, yaitu Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kampar, Siak, Pelalawan, Kuantan Sengingi, Indragiri Hulu, dan Bengkalis.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menyerahkan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) secara simbolis kepada 100 warga di Kabupaten Rohil.
Dalam kesempatan itu, Menteri koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Darmin Nasution, menjelaskan, PSR di Provinsi Riau sudah sangat mendesak. Hal itu mengingat lahan kelapa sawit rakyat di Riau yang mencapai 1,58 juta hektar, pada umumnya merupakan kebun tua.
Kebun sawit itu ditanam pada sekitar tahun 1980-an melalui Program Perkebunan Inti Rakyat-Transmigrasi (PIR-Trans), sehingga produktivitas dan kualitasnya saat ini terus bertambah rendah.
"Sejak dua bulan lalu kami telah memulai proses ini dan telah menyalurkan dana bantuan dari badan pengelola perkebunan kelapa sawit kepada 1.356 KK dengan 2.933 hektar," ungkap Dharmin.
Sementara itu Presiden Jokowi dalam pidatonya mengatakan, seharusnya peremajaan kelapa sawit rakyat tersebut sudah dilakukan sejak dulu. Sebab rata-rata kebun sawit di Riau usianya sudah ada yang capai 30 tahun. Sehingga jika dibandingkan sawit masyarakat dengan perusahaan, terlihat jauh beda hasilnya.
Oleh sebab itu pemerintah melakukan permajaan dengan menggunakan pemilihan bibit yang baik. "Untuk meremajakan seperti ini target pemerintah di seluruh Tanah Air seluas 185 ribu hektar. Untuk Riau 25 ribu hektar," terangnya.
Selain itu, lanjut Jokowi, pemerintah juga memberikan dana bantuan dari Badan Pengelola Kelapa Sawit sebesar Rp25 juta per hektar untuk penumbangan bibit kelapa sawit hingga penanaman.
Jokowi juga mengharapkan bantuan sertifikat tanah dapat diselesaikan segera. Dimintanya kepada lurah maupun camat agar dapat membantu BPN menyelesaikan permasalahan ini.
"Ini sertifikat banyak sekali masyarakat belum pegang sudah nanam berpuluh tahun gak ada sertifikat," sebutnya.
Untuk tahun ini Kabupaten Rokan Hilir mendapat jatah sertifikat sebanyak 15.000 surat. Diharapkannya program ini bisa segera dimulai dan diselesaikan. Dia berjanji akan terus mengecek program ini apakah benar benar berjalan atau hanya seremonial saja.(advertorial)