BAGANSIAPIAPI (Bidikonline.com) - Manfaatkan hari libur siswa sekolah, anggota DPRD Provinsi Riau Ir. Siswaja Muljadi bersama Kajari Rokan Hilir Bima Suprayoga SH, MH melakukan kegiatan sosial dengan warga Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir - Riau.
Ir. Siswaja Muljadi bersama Bima Suprayoga melakukan bakti sosial dengan mengadakan Sunatan Massal. Sebanyak 220 orang anak kurang mampu di Kecamatan Tanah Putih melakukan Khinatan massal di Puskesmas Sedinginan pada Kamis (21/12) sekira pukul 09.00 wib s/d selesai.
Tanpa yang hadir dalam bakti sosial anggota DPRD Provinsi Riau Ir. Siswaja Muljadi, Kajari Rokan Hilir di wakili Kasubag Pembinaan Haryanto SH, Camat Tanah Putih Ramlan Sos, Sekcam Nuraini SH, Kepala Puskesmas Sedinginan drg. Cahaya Purnama Sari .M.Kes, UPTD BPS Syaiful Khar, Lurah Sedinginan H. Jamsuri Sos, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Masyarakat.
Camat tanah putih, Ramlan Sos dalam kata sambutan mengatakan saya mewakili pemerintah kecamatan tanah putih dan masyrakat mengucapakan ribuan terimaksih kapada anggota DPRD Provinsi Riau Ir. Siswaja Muljadi dan Bima Suprayoga SH, MH Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, yang telah melakukan bakti sosial terhadap warga kurang mampu di kecamatan tanah.
"Ini merupakan perbuatana mulia yang di lakukan oleh Ir. Siswaja Mulyadi dan Bima Suprayoga SH MH, mengingat di daerah kecamatan tanah putih banyak keluarga yang kurang mampu. Sehingga dengan di lakukan nya bakti sosial ini, sangat lah terbantu masyarkat kecamatan tanah putih," kata Ramlan.
Ir. Siswaja Mulyadi, saat di wawancara terkait bakti sosial yang dilakukan nya bersama Kepala Kejari Rokan Hilir Bima Suprayoga SH MH mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap anak yatim dan warga yang kurang mampu kabupaten rokan hilir khusus kecamatan tanah putih. Sebagai pengusaha yang berdomisili di daerah kabupten rokan hilir tentulah sewajar nya kita untuk berbagi dan peduli kepada masyarakat tempatan.
"Hal ini sesuai dengan Perda Rohil No 6 Tahun 2012, memang ada ketentuan ketentuan bahwa perusahaan yang melakukan kegiatan harus mempunyai tangung jawab sosial. Dan ini adalah sebagai bentuk implentasi dari Perda tersebut. Sebagai wakil rakyat sudah seharus nya saya penduli kepada masyarakat saya. Melihat dari masyarakat kita banyak yang belum tersentuh dan pada kesempatan ini kami bisa berbagi kepada masyarat yang membutuhkan," ungkap Siswaja.
"Menurutnya, kesehatan dan kesuksesan karier yang diraih, tidak terlepas dari doa dukungan masyarakat. Untuk itu, ia dan keluarga mengungkapkan rasa syukur kepada tuhan dengan berbagi, menggelar khitanan massal kepada 220 anak Yatim dan kurang mampu. Perserta sunatan massal kita utamakan anak yatim, anak yang kurang mampu dan fakirmiskin dari barbagai desa/ kelurahan sekecamtan tanah putih.
"Sunat massal ini, merupakan yang kedua kali nya. Pada tahun 2016 kami melakukan bakti sosial sunatan massal di Kecamatan Bangko Pusako, Desa Teluk Bano. Semoga kegiatan ini terus berkelanjutan dari tahun ketahunnya," ujar Anggota DPRD Provinsi Riau Tersebut. (rsc)