Selasa, 07 Mei 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Riau / Pemprov Riau Bahas Penetapan Tarif Batas Atas dan Bawah Air Minum /
Pemprov Riau Bahas Penetapan Tarif Batas Atas dan Bawah Air Minum
Jumat, 15 September 2023 - 13:38:59 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (bidikonline) - Pemprov Riau menggelar rapat membahas Perhitungan Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah BUMD Air Minum se-Provinsi Riau Tahun 2024.

Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum Batas Atas dan Batas Bawah kabupaten/kota.

"Kami (Pemprov) ingin terus membantu memberi pembinaan pada BUMD. Semakin baik kerja BUMD-nya, semakin rendah pula harga jual airnya," kata Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan dilansir mcr, Kamis (14/9/2023).

Job mengatakan, air minum adalah kebutuhan dasar masyarakat, dan masyarakat tidak merasa ini merupakan kebutuhan yang dipenuhi pemerintah. Namun, dilanjutkannya, penyediaan air minum termasuk target kinerja pemerintah.

"Sanitasi air minum ini termasuk target kerja pemerintah, di BUMD, PDAM. Bukan hanya penyediaan air bersih, namun juga air minum," jelasnya.

Dilanjutkannya, ia berharap masyarakat dapat mengubah pola pikirnya tentang air minum jika air ini dapat didapatkan dengan mudah dan murah.

"Dari yang pertamanya mungkin mengambil air sumur, sekarang bisa langsung air minum," ujarnya.

Job berharap, pihak swasta dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam mengurus tarif air minum ini bersama-sama. Jika tarif terlalu tinggi, akan dicari cara untuk efisiensi hal tersebut.

"Kami harap, pihak swasta bisa bersama dengan pemerintah membahas dan mengurus soal tarif air minum ini," pungkasnya.(*)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan