Selasa, 07 Mei 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Riau / Komisi V Lakukan Kunjungan Konsultasi ke Balai Besar Bina Pemerintahan Desa Kemendagri di Malang /
Komisi V Lakukan Kunjungan Konsultasi ke Balai Besar Bina Pemerintahan Desa Kemendagri di Malang
Senin, 26 Juni 2023 - 16:52:44 WIB

TERKAIT:
   
 
MALANG (Bidikonline) - Komisi V DPRD Provinsi Riau, melakukan kunjungan konsultasi ke Kantor Balai Besar Bina Pemerintahan Desa, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa - Kemendagri, dalam rangka sharing informasi mengenai program atau kegiatan pemberdayaan desa dan terkait pengawasan DPRD terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Pemerintahan Desa, Kamis (22/6/2023).

Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, serta Anggota Komisi V DRPD Provinsi Riau lainnya, dan turut hadir Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Septina Primawati.

Rombongan DPRD Provinsi Riau diterima langsung oleh Kepala Balai Besar Bina Pemerintahan Desa, Ditjen Bina Pemerintahan Desa - Kemendagri Moh. Zain Afif beserta staf.

Di awal pertemuan, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari bertanya terkait tugas dan fungsi dari Balai Besar Bina Pemerintahan Desa ini serta tentang BUMDES.

Moh. Zain Afif menjelaskan secara singkat terkait tugas dan fungsi dari Balai Besar Bina Pemerintahan Desa.

"Tugas dan fungsi dari balai ini yaitu melakukan pelatihan untuk aparatur desa mulai dari Kades, Sekdes, BPD dan sebagainya untuk perumusan kebijakan di bidang fasilitasi penataan desa, penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa, pengelolaan keuangan dan aset desa, serta evaluasi perkembangan desa," jelasnya.

"Terkait BUMDES itu sudah masuk ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sedangkan disini berfokus kepada tugas dan fungsi dari pemerintahan desa saja," tambahnya.

Kemudian, Karmila juga menanyakan terkait keterlambatan gaji, tunjangan dan dana operasional yang dialami oleh kepala desa hingga 6 bulan lamanya.


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan