Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
PROFIL
DI INDONESIA
Kelapa Sawit Komoditas Primadona
Sabtu, 27 April 2019 - 10:02:26 WIB

Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas primadona Indonesia yang memiliki peran dalam perekonomian. Berdasarkan Laporan Statistik Kelapa Sawit Indonesia (2018), subsektor perkebunan, termasuk kelapa sawit di dalamnya menyumbang 471 triliun rupiah atau sekitar 3,47 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tahun 2017. Dilhat dari sisi ketenagakerjaan, industri kelapa sawit mampu menyerap 16,2 juta tenaga kerja dengan rincian 4,2 juta tenaga kerja langsung dan 12 juta tenaga kerja tidak langsung (Bappenas 2018).   

Indonesia telah menjadi negara utama produsen minyak kelapa sawit dunia dengan total produksi 36 juta ton metrik atau 61 persen minyak kelapa sawit dunia (IndexMundi, 2016). Pernyataan tersebut didukung dan selaras dengan data empiris luas areal perkebunan kelapa sawit di Indonesia yang menunjukan tren meningkat. Pada tahun 2013, luas total perkebunan kelapa sawit sebesar 10,47 juta Ha dan pada tahun 2017 meningkat menjadi 12,3 juta Ha. Peningkatan luas lahan diikuti dengan peningkatan produksi kelapa sawit sebesar 17,77 juta ton pada tahun 2013 dan meningkat menjadi 34,47 juta ton pada tahun 2017 (BPS 2018).

Keunggulan-keunggulan yang dimiliki Indonesia dalam komoditas kelapa sawit menjadikan Indonesia mampu untuk mengekspor minyak kelapa sawit ke berbagai belahan dunia. Uni Eropa merupakan salah satu pasar tujuan ekspor utama komoditas minyak kelapa sawit dengan share 16.35 persen dari total ekspor kelapa sawit Indonesia ke dunia (UN Comtrade, 2018). Pada tahun 2017, sekitar empat juta ton minyak kelapa sawit di Eropa digunakan untuk pembuatan biodiesel. Selain  itu, minyak kelapa sawit diolah menjadi berbagai komoditas turunan dengan nilai tambah yang lebih tinggi, seperti produk pangan, farmasi, kosmetik, dan lain sebagainya.

Menilik pada fakta yang telah disebutkan, salah satu permasalahan yang di hadapi oleh Indonesia selaku negara utama pengekspor minyak kelapa sawit dewasa ini ialah, ekspor minyak kelapa sawit Indonesia yang sebagian besar masih dalam bentuk bahan mentah dengan nilai jual rendah. Meski Indonesia sebagai negara utama produsen minyak sawit, Indonesia belum mampu membentuk harga minyak sawit dunia. Pembentukan harga minyak kelapa sawit di pasar internasional lebih dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu supply dan demand minyak kelapa sawit, harga minyak nabati lain (terutama kedelai), cuaca, serta kebijakan impor negara-negara pengimpor minyak kelapa sawit.

Permasalahan lain hadir manakala kelapa sawit saat ini tengah dihadapkan dengan berbagai isu dan kampanye negatif. Draft Undang-Undang Delegasi Uni Eropa menyatakan akan melarang pemakaian minyak kelapa sawit sebagai biofuel pada tahun 2030. Hal ini terkait dengan Petunjuk Pengembangan Energi Terbarukan (The Recast Renewable Energy Directive) yang menggunakan pendekatan baru untuk mengatasi emisi dari perubahan penggunaan lahan secara tidak langsung (indirect land-use change/ILUC) dan berkaitan dengan produksi biofuel, bioliquid, dan bahan bakar biomassa. Oleh karena itu, UU Delegasi Uni Eropa akan dapat mengancam pasar minyak kelapa sawit di dunia karena terdapat kemungkinan minyak kelapa sawit akan digantikan dengan energi terbarukan yang dianggap lebih ramah lingkungan.

Polemik isu lingkungan perihal komoditas kelapa sawit tidak berhenti pada UU Delegasi Uni Eropa. Deforestasi kawasan hutan hujan menjadi salah satu isu lainnya yang diarahkan kepada Indonesia sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia. Isu tersebut membuat Indonesia seolah bertanggung jawab atas masalah lingkungan yang timbul akibat pembukaan hutan untuk penanaman kelapa sawit. Emisi gas rumah kaca, hilangnya keanekaragaman hayati, dan melakukan penanaman di tanah milik masyarakat adat Sarawak negara bagian Malaysia serta Kalimantan merupakan hal-hal yang di klaim timbul akibat deforestasi sawit. Klaim permasalahan tersebut membuat komoditas kelapa sawit Indonesia kerap mengalami berbagai diskriminasi dan hambatan, baik tarif maupun non tarif dari Uni Eropa seperti pajak lingkungan hingga tuntutan sertifikasi berkelanjutan.

Menanggapi isu keberlanjutan, pemerintah Indonesia pada tahun 2011 telah mengeluarkan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Sertifikasi ISPO bertujuan meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia dan ikut berpartisipasi dalam rangka memenuhi komitmen untuk mengurangi gas rumah kaca, serta memberi perhatian terhadap masalah lingkungan. Respon Uni Eropa terhadap hadirnya ISPO ternyata tidak seperti yang diharapkan. Sertifikasi ISPO dinyatakan belum cukup untuk diakui Uni Eropa karena dianggap tidak melibatkan organisasi masyarakat sipil, auditor independen, serta belum dianggap sebagai standar umum dunia.

Munculnya isu lingkungan dalam komoditas minyak sawit membuat Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengemukakan pendapatnya. GAPKI menyatakan dalam data yang dikeluarkan oleh European Comision (2013) tentang pemicu deforestasi global. Deforestasi lebih banyak disebabkan oleh pembukaan lahan untuk peternakan seluas 58 juta Ha (24,3 persen) dan kebakaran hutan seluas 41 juta Ha (17,2 persen), sedangkan perluasan lahan untuk perkebunan kelapa sawit hanya sebesar 5,5 juta ha (2,3 persen).

Dari permasalahan dan keberlanjutan lingkungan tersebut, para pelaku industri kelapa sawit harus mengembangkan strategi dalam menghadapi berbagai isu dan diskriminasi yang ada. Mengacu pada Sustainable Development Goals (SDGs), Indonesia secara khusus dapat terfokus pada tujuan SDGs ke delapan, tiga belas, dan lima belas yang terkait dengan pertumbuhan ekonomi, perubahan iklim, dan lingkungan untuk membuat komoditas kelapa sawit berkontribusi dalam percepatan pencapaian SDGs.

Penanganan terhadap isu-isu yang menimpa komoditas sawit sejatinya harus secara tanggap diselesaikan. Menurut GAPKI, sawit merupakan tumbuhan yang multifungsi, dari ekologis, ekosistem, serta ekonomi. Multifungsi sawit terdiri atas lima hal, yaitu kebun sawit merupakan paru-paru dari ekosistem, bagian mata rantai penting sebagai penyedia energi bagi manusia, bagian dari konservasi tanah dan air, mata rantai fungsi hidrologis ekosistem seperti tanaman lainnya, serta menghasilkan berbagai produk yang bernilai ekonomi bagi masyarakat. Oleh karena itu, sawit merupakan salah satu komoditas yang dapat mempercepat pencapaian Indonesia dalam SDGs.

Menilik problematika yang hadir perihal komoditas sawit, terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan pemerintah dalam menunjang percepatan pencapaian SDGs. Kasus tuduhan deforestasi yang terjadi dapat terhindarkan manakala penggunaan lahan untuk penanaman sawit dialihkan dari hutan hujan tropis menjadi ladang Sabana, seperti yang dilakukan oleh Kolombia.

Masyarakat juga perlu diedukasi terkait peningkatan nilai tambah dan daya jual sawit di pasar dunia, sangat diperlukan penyuluhan mengenai penggunaan dan pemanfaatan lahan, serta minyak sawit yang ramah lingkungan bagi masyarakat, agar sumberdaya komoditas sawit dapat termanfaatkan dengan maksimal dan mempunyai kekuatan pasar yang kuat dibanding dengan minyak nabati lain. Selain itu, penyuluhan yang lebih gencar mengenai ISPO dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) sangat diperlukan. Mengingat keduanya merupakan  sistem standarisasi minyak sawit yang berkelanjutan dan merupakan salah satu langkah penting dalam upaya mencapai efisiensi proses sertifikasi produksi komoditas minyak sawit di Indonesia.


Karina Rahmi Maulidya
HIPOTESA FEM IPB

   


Galeri   + Index Galeri
Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
Profil | Redaksi | Index
Pedoman Berita Siber

Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan