Mantan Gubernur (Gubri) Riau Annas Maamun bebas, setelah menjalani proses tahanan 6 dari 7 tahun karena disetujuinya grasi Nomor 23/G Ta...[read more] "> Mantan Gubernur (Gubri) Riau Annas Maamun bebas, setelah menjalani proses tahanan 6 dari 7 tahun karena disetujuinya grasi Nomor 23/G Ta" />
|