Hanya karena untuk berfoya-foya, Romi Rahmatullah (19) tega menguras uang tunai sebesar Rp62 juta di dalam ATM milik neneknya, Maria Madj...[read more] "> Hanya karena untuk berfoya-foya, Romi Rahmatullah (19) tega menguras uang tunai sebesar Rp62 juta di dalam ATM milik neneknya, Maria Madj" />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Hukum / Remaja di Pekanbaru ini Tega Kuras Uang Rp62 Juta di ATM Neneknya /
Berfoya-foya,
Remaja di Pekanbaru ini Tega Kuras Uang Rp62 Juta di ATM Neneknya
Sabtu, 05 September 2020 - 19:13:23 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Bidikonlne)  - Hanya karena untuk berfoya-foya, Romi Rahmatullah (19) tega menguras uang tunai sebesar Rp62 juta di dalam ATM milik neneknya, Maria Madjid (75). Perbuatan itu dilakukan tersangka secara sembunyi-sembunyi, dengan cara mengambil ATM korban di kamarnya lalu mentransfer isinya ke ATM tersangka secara bertahap.

Peristiwa itu dibenarkan juga oleh Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita melalui Kanit Reskrim Iptu Bahari Abdi. Ketika dikonfirmasi riauterkini.com, Sabtu (05/09/20), mantan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya tersebut menjelaskan bahwa pencurian tersebut dilakukan oleh tersangka sejak 2 Juli sampai 13 Juli 2020 lalu. Dimana selama rentang waktu sepekan lebih tersebut, tersangka mengambil kartu ATM Bank Riau Kepri (BRK) milik korban secara diam-diam di kamarnya, selanjutnya menarik uang di dalam ATM itu secara bertahap dengan nominal yang berbeda-beda sampai seluruh uang tunai di dalam ATM tersebut habis. Korban dengan mudah menguras isi ATM neneknya karena sudah mengetahui nomor PINnya.

Sementara sang nenek baru mengetahui isi ATMnya sudah terkuras pada Agustus 2020. Merasa dirugikan karena perbuatan tersangka, korban pun kemudian mengambil langkah hukum melaporkan tersangka ke Polsek Tampan atas tindak pidana pencurian dalam keluarga pada 27 Agustus 2020 lalu. Berangkat dari laporan itulah, tim Unit Reskrim Polsek Tampan lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui keberadaan tersangka di kos-kosannya di Jalan Durian.

Dari hasil lidik tersebut, sambung Abdi, petugas pun langsung mencari tersangka di kos-kosannya dan berhasil menangkap yang bersangkutan tanpa perlawanan, Jumat (04/09/20) siang lalu. Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti satu lembar print out rekening koran Bank Riau Kepri korban, satu unit sepeda motor merk Yamaha Lexi dengan nomor polisi BM 4240 HT, satu unit handpone Apple 11 warna hitam, satu unit AirPordx, kipas angin, satu unit sepeda Fixie warna hitam, kunci kamar dan kunci lemari serta pakaian berupa helm dan celana.

"Tersangka menguras isi ATM neneknya itu hanya untuk foya-foya. Atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan Pasal 367 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun (kurungan)," tutupnya.(rtc)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan