Tim Polsek Pinggir Polres Bengkalis meringkus seorang residivis Rabu (2/9/20) sekitar pukul 14.30 WIB.
...[read more] "> Tim Polsek Pinggir Polres Bengkalis meringkus seorang residivis Rabu (2/9/20) sekitar pukul 14.30 WIB.
" />
Rabu, 24 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Hukum / Residivis Baru Bebas di Pinggir Larikan Sepeda Motor Diringkus Polisi /
Residivis Baru Bebas di Pinggir Larikan Sepeda Motor Diringkus Polisi
Jumat, 04 September 2020 - 22:08:54 WIB

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS (Bidikonline) - Tim Polsek Pinggir Polres Bengkalis meringkus seorang residivis Rabu (2/9/20) sekitar pukul 14.30 WIB.

Pelaku berinisial MIS berdomisili di Kelurahan Balai Raja Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Pelaku sudah dua kali keluar masuk penjara atau residivis (kasus pencurian dengan kekerasan dengan cara mengaku sebagai anggota buser dan pencurian dengan pemberatan) baru bebas 17 Agustus 2020 lalu.

MIS ditangkap petugas berikut barang bukti berupa satu unit baterai yang sudah dibongkar dari motor hasil curiannya dan STNK.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar didampingi Kasi Humas Polsek Pinggir Bripka Juanda Marpaung menjelaskan, Senin (24/8/20) sekitar pukul 13.00 WIB pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk membeli rokok.

Selanjutnya, beberapa jam korban menunggu namun pelaku tidak datang mengembalikan sepeda motornya, dan pelapor juga tidak menemukan ponsel miliknya yang dicas di warung.

Korban mencoba untuk mencari tersangka, sehingga sekitar pukul 10.00 WIB, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinggir.

Tim Opsnal Polsek Pinggir memperoleh informasi keberadaan pelaku dan sekitar pukul 14.30 WIB tim menemukan pelaku yang sedang mengamen di depan Alfamart Jalan Sudirman Duri, Kecamatan Mandau dan petugas langsung menangkap pelaku dan menginterogasi.

"Tersangka MIS menerangkan bahwa ia telah mengambil sepeda motor milik korban dengan cara meminjam lalu tidak dikembalikan dan mengambil ponsel milik korban saat sedang dicas," ungkapnya.

Kemudian harta benda ponsel langsung dijual pelaku sedangkan sepeda motor dititipkan tersangka dengan temannya untuk dijual atas suruhan pelaku. (rtc)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan