Pemerintah Kabupaten Siak menambah jumlah penerima bantuan sembilan bahan pokok COVID-19 dari anggaran pendapatan dan belanja daerah dan ...[read more] "> Pemerintah Kabupaten Siak menambah jumlah penerima bantuan sembilan bahan pokok COVID-19 dari anggaran pendapatan dan belanja daerah dan " />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Siak / Pemkab Siak tambah penerima bansos COVID-19 jadi 18 ribu KK /
Pemkab Siak tambah penerima bansos COVID-19 jadi 18 ribu KK
Rabu, 22 Juli 2020 - 20:35:48 WIB

TERKAIT:
   
 

Siak (Bidikonline.com) - Pemerintah Kabupaten Siak menambah jumlah penerima bantuan sembilan bahan pokok COVID-19 dari anggaran pendapatan dan belanja daerah dan penambahan dari bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Riau menjadi 18 ribu kepala keluarga.

"Kita sudah evaluasi, pengecekan, verifikasi data sembakotahap pertama, ada yang tercecer dan banyak yang belum dapat. Jadidiusulkan perbaikan dari 16.808 menjadi 18 ribu KK," kata Bupati Siak, Alfredridi Siak, Rabu.

Maka dari itu, dirinya menugaskan inspektorat dan dinas sosial untuk melakukan cek ulang ke lapangan. Hal ini guna bantuan pada tahap kedua sudah bisa memenuhi kriteria dan tidak ada tidak terakomodir.

Sementara untuk penyaluran bantuan keuangan dari provinsi rencananya akan disalurkan dengan Bank Riau Kepri. Total keseluruhan lanjutnya sekitar Rp19 miliar dan sudah ada surat keputusannya serta harus sudah input awal bulan depan.

"Kita lakukan percepatan supaya bisa mulai disalurkan bantuan sosialnya, tapi perbaikan data dulu," imbuhnya.

Terkait meningkatnya eskalasi kasus COVID-19 di Siak menegaskan kembali agar gugus tugas mengingatkan Tim pembinaan. Itu terkait pemberlakuan protokol kesehatan.

"Ini sudah ada instruksi presiden, yang diberikan kearifan lokal. Jadi sanksi tidak menggunakan masker dikembalikan kepada daerah sesuai kearifan lokal seperti yang di Jawa Barat," ungkapnya.

Kemudian kepada Organisasi Perangkat Daerah juga agar mengetatkan protokol kesehatan terkait sudah adanya aparatur sipil negara yang positif COVID-19. Seperti mengecek kesehatan dari tamu yang masuk.(adv/H NZR)


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan