Syamsurizal,SH, salah satu ketua komisi satu ( l ) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Siak 2019-2024, dari kader demokrat dapil ...[read more] "> Syamsurizal,SH, salah satu ketua komisi satu ( l ) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Siak 2019-2024, dari kader demokrat dapil " />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Siak / Istrinya di Beritakan Karena Diduga Melakukan Pungli , Syamsurizal, SH Caci Maki Wartawan /
Istrinya di Beritakan Karena Diduga Melakukan Pungli , Syamsurizal, SH Caci Maki Wartawan
Rabu, 22 Juli 2020 - 14:58:01 WIB

TERKAIT:
   
 

Siak (Bidikonline.com) - Syamsurizal,SH, salah satu ketua komisi satu ( l ) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Siak 2019-2024, dari kader demokrat dapil lll Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak – Riau. Suami dari Indrawati,M.Pd kepala sekolah SMA Negeri 3 Tualang Kabupaten Siak mencaci-maki dan mengeluarkan kata – kata kotor kepada wartawan nawacitapost.com atas pemberitaan kepala sekolah SMA Negeri 3 Tualang Idrawati,M.Pd, yang diduga melakukan pungli biaya seragam sekolah,iuran osis dan UMBK dan dana Bantuan Opersional Sekolah ( BOS) yang telah cair tahap pertama 2020 sebesar Rp.429.750.000, beberapa bulan kemarin dana tersebut tidak ada di jelaskan saat wartawan konfrmasih kepada indrawati,M.Pd sebagai penanggung jawab di sekolah, selasa (21/07/2020).

Kejadian ini bermula saat Syamsurizal,SH, Ketua komisi l DPRD Kabupaten siak menghubungin wartawan melalui Whatsap  tentang memberitaan istrinya sebagai kepala sekolah SMA Negeri 3 Tualang, yang diduga lalukan pungli bersama komite. Syamsurizal,SH langsung tidak terima dan se akan – akan melindungin kepala sekolah SMA Negeri 3 Tualang, istrinya sediri.

Dengan berkata  " apa beritamu saya ketua Komisi l DPRD Siak yang membidangi pendididikan di kabupaten Siak ini, kau beritamu tidak benar kau pantek……!!! dengan suara keras, kalian wartawan konfrmasi dulu jangan main – main langsung viralkan……!!!! " dengan Suara nada keras keluar dari mulut Syamsurizal.

Atas kata – kata yang seharusnya tidak mendidik dan tidak bermoral yang seharusnya memberikan contoh sebagai wakil rakyat di kabupaten Siak kepada masyarakat apa lagi kepada jurnalis.

Wartawan nawacitapost.com mencoba menghubungin Syamsurizal,SH Ketua komisi Satu ( l ) di DPRD Kabupaten Siak – Riau melalui via selulernya no 0812-7552-3xx, dengan tujuan menjelaskan kebenaran pemberitaan yang menyangkut istrinya tersebut, langsung menjawab " apa kau.....saya anggota dewan ketua komisi l, harusnya kau konfrmasih kepada saya, jangan main – main langsung di masukan di media…!!!! " wartawan berusaha menjelaskan namun Syamsurizal tidak berterima menyampaikan kepada wartawan dengan suara keras, kau tidak bersahabat….!!! langsung hpnya di matikan.


Atas kelakuan sikap yang tidak bermoral dari wakil rakyat yang berasal dari dapil lll kecamatan Tualang Siak ini yang sudah menjadi wakil rakyat dua periode menjadi anggota DPRD Siak,  wartawan nawacitapost.com mencoba konfirmasi kepada Ketua DPRD Siak melalui no hp selulernya dengan no 0852-6567-61xx,, Azmi, tentang perilaku anggotanya yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan mengeluarkan kata – kata kotor yang keluar dari mulut seorang wakil rakyat, Azmi tidak merespon karena lagi sedang rapat di DPRD Siak

Atas pemberitaan pungli yang di duga dilakukan kepala sekolah Indrawati,M.Pd dan komite sekolah, wartawan mencoba konfrmasi ulang kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Zul Ikram,M.Pd, namun tidak ada jawaban.

Ketika wartawan nawacitapost.com konfrmasih Ketua Komisi V DPRD Provinasi Riau yang membidangi tentang pendidikan, Eddy A Muhammad Yatim,S.Sos,M.Si .melaui hp/whatsapp dengan no 0811-761-3xx, pribadinya tidak ada respon

“Dalam UU nomor 40 th 1999, tentang seseorang yang keberatan dalam sebuah pemberitaan boleh memberikan hak jawab.

Artinya tak seorangpun yang bisa melakukan intimidasi, kriminalisasi dan sebagainya. Pasal 5, wartawan wajib memberikan hak jawab,” kata SH sebagai jurnalis selasa (21/07/2020)

Jadi lanjut SH sudah ada prosedur yang telah diatur dalam undang-undang dalam setiap pemberitaan. “Sebagai warga indonesia, kita harus ikuti apa yang diatur oleh undang-undang bukan sikap arogansi,” dan jangan karena anggota DPRD, tambahnya..

“Ini merupakan kemunduran dalam era demokrasi saat ini. Untuk itu, sebagai solidaritas, kami akan laporkan Ketua Komisi l DPRD Siak Syamsurizal,SH, sampai ada permintaan maaf secara terbuka dari yang bersangkutan,” tegasnya,” . (h.nzr/ sumber : nawacitapost.com)


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan