Satu keluarga yang terdiri dari ibu, anak dan menantu yang terkenal lihai dalam menjalankan aksinya selama puluhan tahun dalam mengedarka...[read more] "> Satu keluarga yang terdiri dari ibu, anak dan menantu yang terkenal lihai dalam menjalankan aksinya selama puluhan tahun dalam mengedarka" />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Hukum / Satu Keluarga Pengedar Sabu Ditangkap Polres Inhu /
Satu Keluarga Pengedar Sabu Ditangkap Polres Inhu
Selasa, 21 Juli 2020 - 22:27:21 WIB

TERKAIT:
   
 

RENGAT (Bidikonline.com) - Satu keluarga yang terdiri dari ibu, anak dan menantu yang terkenal lihai dalam menjalankan aksinya selama puluhan tahun dalam mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu, berhasil ditangkap jajaran Polres Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Penangkapan terhadap satu keluarga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu yang dikenal lihai dan licin ini dilakukan Polres Inhu pada Kamis (16/7/20) siang sekitar pukul 11.30 di Desa Kuantan Babu Kecamatan Rengat. Para tersangka yang berjumlah tujuh orang yang terdiri dari ibu, anak dan menantu tak berkutik ketika komplek perumahan keluarga besar nya digerebek Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu.

"Para tersangka yang berhasil diamankan sebanyak tujuh orang yang terdiri dari, NRS (61) alias mak Gadi, NR (39) anak kandung NRS, kemudian DD (41) menantu, NS (41) anak, DV (30) menantu dan CC (28) menantu serta THR (37) sebagai pembeli," ujar AKBP Efrizal Kapolres Inhu dalam konferensi pers di Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau halaman rumah para tersangka Selasa (21/7/20).

Penangkapan terhadap keluarga besar yang berbisnis Narkoba ini dilakukan setelah sebelumnya, salah seorang pembeli Narkoba berinisial THR diringkus polisi diruas jalan Azki Aris Kelurahan Sekip Hulu Kecamatan Rengat, pada Kamis siang sekitar pukul 10.00 WIB. THR mengaku jika dirinya mendapatkan Narkoba jenis sabu-sabu dari NRS.

"Berbekal informasi tersebut, Satres Narkoba Polres Inhu dibawah pimpinan KBO Satres Narkoba, Iptu Agik Vidanata Kataren langsung menuju rumah NRS di desa Kuantan Babu dan menggerebek komplek perumahan keluarga besar NRS yang sudah lama menjadi target Polres Inhu. Dalam pengerebekan itu juga disaksikan perangkat desa Kuantan Babu dan ketua RT setempat," ungkapnya.

Dalam penggrebekan tersebut, NRS cs tidak kooperatif dengan mengabaikan kedatangan petugas Sat Reskrim Polres Inhu dan tidak membukakan pintu saat para petugas mengetuk pintu rumah. Akhir nya rumah megah yang di lengkapi CCTV tersebut berhasil dimasuki petugas dengan membuka paksa pintu rumah dengan cara di dobrak.

"Walau para tersangka terus mengelak dan bersikeras tidak menyimpan dan menjual Narkoba, namun berkat kerja keras anggota dalam menggeledah rumah tersangka akhirnya dari dalam safety tank dan kamar tersangka akhirnya ditemukan bungkusan plastik berisi butiran kristal bening yang diduga sabu-sabu," ungkapnya.

Dari hasil penggrebekan tersebut, tim Satres Narkoba Polres Inhu berhasil mengamankan barang bukti Narkoba 116, 52 gram, uang tunai diduga hasil penjualan sabu sebanyak lebih kurang Rp 12,6 juta, tembakau gorila seberat 40,95 gram, sejumlah handphone berbagai merek yang diduga digunakan untuk bertransaksi Narkoba dan barang bukti lainnya. Guna pengusutan lebih lanjut, para tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Inhu.

"Kita akan memberikan reward atau penghargaan kepada personel yang berhasil mengungkap kasus ini," tegasnya.

Ditambahkan Kapolres Inhu, mengingat bisnis Narkoba ini sudah berlangsung lama dan harta kekayaan tersangka diduga berasal dari keuntungan bisnis Narkoba, maka Polres Inhu akan mempelajari lebih dalam untuk menerapkan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jelasnya. (rtc)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan