Mulai bulan ini masyarakat sudah bisa mencetak Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran sendiri. Kebijakan itu diberlakukan agar masyarakat...[read more] "> Mulai bulan ini masyarakat sudah bisa mencetak Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran sendiri. Kebijakan itu diberlakukan agar masyarakat" />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Pekanbaru / Warga Pekanbaru Sudah Bisa Cetak KK Secara Mandiri /
Warga Pekanbaru Sudah Bisa Cetak KK Secara Mandiri
Kamis, 09 Juli 2020 - 22:27:01 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Bidikonline) - Mulai bulan ini masyarakat sudah bisa mencetak Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran sendiri. Kebijakan itu diberlakukan agar masyarakat tidak berbondong datang ke kantor pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, masyarakat bisa mencetak menggunakan kertas HVS ukuran A4 80 gram. Kebijakan itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru bernomor 470/Disdukcapil_Dukcapil/1106/2020 tertanggal 11 Juni 2020 tentang Dokumen Kependudukan Menggunakan Kertas HVS Ukuran A4 80 Gram dan Layanan Legalisir Dokumen Kependudukan.

SE itu merupakan tindaklanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan.

"Jadi per 1 Juli, warga sudah bisa cetak sendiri KK dan akta lahir," kata Irma, Kamis (9/7/2020).

Irma menyebut, khusus untuk pengurusan akte kelahiran, warga terlebih dahulu mengajukan permohonan pencetakan dokumen kependudukan secara manual dengan mendatangi kantor Disdukcapil Pekanbaru di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman.

Sebelum mendatangi kantor Disdukcapil, masyarakat harus mengambil nomor antrean secara online melalui website mpp.pekanbaru.go.id. Pengambilan nomor antrean dimulai pukul 07.00 Wib sampai antrean habis.

"Sementara untuk pengurusan KK bisa dilakukan secara online melalui website sipenduduk.pekanbaru.go.id atau melalui aplikasi Layanan Tunggu Disdukcapil yang bisa diakses melalui playstore," jelasnya.

Lanjutnya, dalam pengajuan ini, masyarakat wajib memberikan nomor handphone atau alamat email. Setelah itu, permohonan yang masuk akan langsung diproses oleh Disdukcapil. Permohonan pelayanan kependudukan yang telah diproses akan ditandai dengan ditandatanganinya dokumen kependudukan secara TTE oleh Kepala Disdukcapil.

"Nanti warga akan menerima notifikasi dari sistem SIAK melalui pesan singkat atau SMS dan melalui email berupa informasi link web untuk cetak dokumen kependudukan. Warga dapat mempergunakan link tersebut untuk mencetak dokumen kependudukan secara mandiri di rumah atau di tempat manapun," jelasnya.

Di dalam SMS dan email tersebut juga ada PIN yang bersifat rahasia dan tidak boleh dibagi atau disebarluaskan kepada siapa pun. Dokumen dari link yang diterima bisa dicetak di kertas HVS ukuran A4 80 gram.

Sedangkan cara mencetaknya, warga atau pemohon harus login atau masuk ke email. Setelah login, buka email atau pesan masuk dengan alamat pengirim siakonline. Di dalam pesan masuk, ada nomor PIN yang harus disalin atau dicatat. Selanjutnya klik tombol cetak dokumen.

"Di halaman selanjutnya, warga diminta memasukkan nomor PIN dan memasukkan 4 kode huruf yang tampak pada layar tepatnya di bawah kolom PIN sebelah kiri. Kemudian klik tombol masuk," jelasnya.

Pada halaman selanjutnya sudah tampil KK yang siap dicetak. Namun sebelum dicetak, klik dulu tombol pintar di bagian atas sebelah kanan. Di tombol pintar, pilih opsi PDF dan kemudian klik tombol simpan di bagian bawah.

"Setelah itu baru dicetak menggunakan kertas HVS ukuran A4 80 gram," kata dia. (ckp)


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan