Unit Reskrim Polsek Mandau, Polres Bengkalis berhasil meringkus dua orang diduga pelaku penjambretan atau pencurian dengan kekerasan te...[read more] "> Unit Reskrim Polsek Mandau, Polres Bengkalis berhasil meringkus dua orang diduga pelaku penjambretan atau pencurian dengan kekerasan te" />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Hukum / Korban Luka-luka, Jambret Diringkus Polres Bengkalis /
Korban Luka-luka, Jambret Diringkus Polres Bengkalis
Kamis, 09 Juli 2020 - 17:39:57 WIB

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS (Bidikonline.com) - Unit Reskrim Polsek Mandau, Polres Bengkalis berhasil meringkus dua orang diduga pelaku penjambretan atau pencurian dengan kekerasan terhadap MR (13), seorang pelajar di Jalan Desa Harapan, Gg. Polos, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Selasa (7/7/20) sekitar pukul 18.00 WIB.

Pelaku AF (22), laki-laki, pengangguran dan ZY (20), pengangguran warga Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. Selain dari dua pelaku tersebut petugas juga mengamankan seorang tersangka, Z (19), diduga sebagai penadah hasil jambret.

Pelaku diringkus Rabu (8/7/20) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Lintas Duri Dumai KM. 16 Kulim, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Petugas juga menyita barang bukti dari pelaku, antara lain ponsel milik korban, sepeda motor digunakan pelaku untuk menjambret, ponsel dibeli dari hasil menjual ponsel jambretan, dan uang Rp225 ribu sisa hasil menjual ponsel jambretan.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan ditangkap tiga orang pelaku diduga terlibat penjambretan tersebut.

Dijelaskan Kompol Arvin, kajdian penjambretan dilakukan oleh tersangka AF. Kejadian berawal yang mana pada saat itu keluarga korban sedang berada di rumah, kemudian datang teman korban I memberitahu bahwa korban telah dijambret oleh tersangka.

Kemudian tidak berapa lama datang masyarakat ke rumah membawa korban dalam kondisi keadaan luka-luka di tubuh. Lalu Korban menceritakan bahwa tersangka telah mengambil ponsel dengan cara merampas dari tangan korban.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka di bagian kedua tangan, perut, pinggul dan kaki, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian," ungkap Kompol Arvin. (rtc)


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan