Unit Reskrim Polsek Mandau, Polres Bengkalis berhasil meringkus dua orang diduga pelaku penjambretan atau pencurian dengan kekerasan te...[read more] "> Unit Reskrim Polsek Mandau, Polres Bengkalis berhasil meringkus dua orang diduga pelaku penjambretan atau pencurian dengan kekerasan te" />
Jum'at, 26 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Hukum / Korban Luka-luka, Jambret Diringkus Polres Bengkalis /
Korban Luka-luka, Jambret Diringkus Polres Bengkalis
Kamis, 09 Juli 2020 - 17:39:57 WIB

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS (Bidikonline.com) - Unit Reskrim Polsek Mandau, Polres Bengkalis berhasil meringkus dua orang diduga pelaku penjambretan atau pencurian dengan kekerasan terhadap MR (13), seorang pelajar di Jalan Desa Harapan, Gg. Polos, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Selasa (7/7/20) sekitar pukul 18.00 WIB.

Pelaku AF (22), laki-laki, pengangguran dan ZY (20), pengangguran warga Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. Selain dari dua pelaku tersebut petugas juga mengamankan seorang tersangka, Z (19), diduga sebagai penadah hasil jambret.

Pelaku diringkus Rabu (8/7/20) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Lintas Duri Dumai KM. 16 Kulim, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Petugas juga menyita barang bukti dari pelaku, antara lain ponsel milik korban, sepeda motor digunakan pelaku untuk menjambret, ponsel dibeli dari hasil menjual ponsel jambretan, dan uang Rp225 ribu sisa hasil menjual ponsel jambretan.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan ditangkap tiga orang pelaku diduga terlibat penjambretan tersebut.

Dijelaskan Kompol Arvin, kajdian penjambretan dilakukan oleh tersangka AF. Kejadian berawal yang mana pada saat itu keluarga korban sedang berada di rumah, kemudian datang teman korban I memberitahu bahwa korban telah dijambret oleh tersangka.

Kemudian tidak berapa lama datang masyarakat ke rumah membawa korban dalam kondisi keadaan luka-luka di tubuh. Lalu Korban menceritakan bahwa tersangka telah mengambil ponsel dengan cara merampas dari tangan korban.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka di bagian kedua tangan, perut, pinggul dan kaki, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian," ungkap Kompol Arvin. (rtc)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan