Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meminta pelaku usaha untuk jujur dalam melapor dan menyetorkan pajaknya. Karena pajak yang ditagih ke ...[read more] "> Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meminta pelaku usaha untuk jujur dalam melapor dan menyetorkan pajaknya. Karena pajak yang ditagih ke " />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Pekanbaru / Bapenda: Itu Pajak Dititipkan oleh Masyarakat /
Peringatan untuk Pengusaha,
Bapenda: Itu Pajak Dititipkan oleh Masyarakat
Kamis, 09 Juli 2020 - 17:31:10 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Bidikonline.com)  - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meminta pelaku usaha untuk jujur dalam melapor dan menyetorkan pajaknya. Karena pajak yang ditagih ke pelaku usaha bukanlah pajak yang dibebankan kepada pengusaha.

"Tapi itu pajak yang dititipkan masyarakat melalui usaha bersangkutan," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.

Dicontohkannya seperti pajak restoran. Dimana untuk satu porsi makanan ditetapkan harganya sebesar Rp15 ribu. Namun disaat pelanggan membayar, harga jual satu porsi makanan tersebut dinaikkan menjadi Rp16.500 karena dikenakan pajak 10 persen.

"Jadi itu bukan pelaku usaha atau restorannya yang dikenakan pajak, tapi yang makan, artinya konsumen yang dikenakan pajak. Ini perlu diluruskan," ujarnya.

Begitu juga dengan pajak hotel dan penginapan. Oleh pengelola, harga sewa satu kamar ditetapkan sebesar Rp500 ribu. Namun saat pengunjung membayar, harga sewa dikenakan pajak 10 persen sehingga besaran sewa yang harus dibayar menjadi Rp550 ribu.

"Yang Rp50 ribu ini bukan untuk hotel, tapi untuk dikumpulkan dan diserahkan kepada pemerintah. Karena yang Rp50 ribu tersebut merupakan uang masyarakat Pekanbaru," tegas pria yang akrab disapa Ami ini. (rlc)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan