Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Koperasi,Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rokan Hulu pada tahun 2020 terus melaksanakan...[read more] "> Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Koperasi,Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rokan Hulu pada tahun 2020 terus melaksanakan" />
Rabu, 24 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Rokan Hulu / 2020, Rohul Kembali Laksanakan Program TORA /
2020, Rohul Kembali Laksanakan Program TORA
Rabu, 17 Juni 2020 - 20:16:36 WIB

TERKAIT:
   
 

PASIR PENGARAIAN (Bidikonlie.com) - Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Koperasi,Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rokan Hulu pada tahun 2020 terus melaksanakan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Desa Eks Transmigrasi yang ada di Rokan Hulu.

Ada 21 Desa Eks Transmigrasi di Rokan Hulu tahun 2020 yang akan dilaksanakan program TORA. saat ini, sudah ada sebanyak 9 Desa di Rokan Hulu yang telah dilakukan pengukuran lahan dilapangan oleh petugas dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rokan Hulu.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi,Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rokan Hulu Zulhendri M.IP kepada Riausky.com, Rabu (17/06) disela-sela kunjungan kerja penyerahan sertifikat tanah program TORA tahun 2019 di Desa Tanjung Medan Kecamatan Tambusai Utara.

"Program TORA tahun 2020 ini, sertifikat tanahnya akan diserahkan pada tahun 2021. Program TORA 2020, telah diusulkan sebanyak sebanyak 3.600 persil sertifikat tanah." Papar Zulhendri.

Kepada pemerintah desa yang akan mendapatkan program TORA 2020, Zulhendri mengingat untuk segera menyiapkan segala bentuk administrasi yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Program penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat di desa eks transmigrasi ini, merupakan salah satu upaya memberikan kemudahan kepada warga eks transmigrasi dalam memiliki sertifikat tanah secara gratis. (rsc)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan