Dalam momen keberkahan dan kebahagian Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tembilahan kembali ...[read more] "> Dalam momen keberkahan dan kebahagian Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tembilahan kembali " />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Indragiri Hilir / 376 Warga Binaan Lapas Kelas II A Tembilahan Terima Remisi Idul Fitri /
376 Warga Binaan Lapas Kelas II A Tembilahan Terima Remisi Idul Fitri
Senin, 25 Mei 2020 - 18:30:11 WIB

TERKAIT:
   
 

INHIL (Bidikonline.com)  - Dalam momen keberkahan dan kebahagian Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tembilahan kembali memberikan remisi kepada warga binaannya.

Total sebanyak 376 warga binaan Lapas Tembilahan mendapatkan remisi tahanan pada momen lebaran 2020 ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat dan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.01.02.496 tanggal 30 Maret 2020 hal Pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2020 Kepada Narapidana dan Anak Pidana.

Kepala Lapas (Kalapas) Klass IIA Tembilahan, Adhi Yandriko, Bc, Ip, SH melalui Kasi Binadik, H. Sukur menyebut bahwa remisi atau pengurangan massa tahanan ini diberikan kepada warga binaan yang patuh, taat dan selalu mengikuti program Lapas.

“Bagi (warga binaan) yang taat dan patut kita akan berikan remisi sesuai keputusan Dirjen. Pemberian remisi ini juga sebagai perlombaan, bagaimana seorang narapidana bisa mendapatkan remisi, syaratnya harus ikuti aturan,” Sebutnya kepada Riaulink.com, Minggu (24/05/2020).

H. Sukur menambahkan bahwa Remisi yang didapatkan para napi bervariasi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. di momen hari raya Idul Fitri 1441 H ini ada sebanyak 376 warga binaan yang mendapat Remisi Khusus (RK1) sesuai aturan yang berlaku.

Oleh karena itu, H. Sukur berharap kepada warga binaan lainnya agar lebih memperbaiki diri dan selalu taat aturan di Lapas Tembilahan untuk mendapatkan remisi Idul Fitri.

“Hal yang paling mendasar adalah keta'atan narapidana. Momen kebahagian Idul Fitri tahun 2020 ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” Ungkapnya.

Terakhir, H. Sukur berpesan khususnya kepada penerima remisi, agar lebih memperbaiki diri selama berada di dalam Lapas, sehingga mental, pikiran dan hati sudah bersih saat keluar dari Lapas.

“Pesan saya, jadikan Lapas sebagai penyejuk diri, merubah diri kearah lebih baik. Santai dan tetap disiplin dalam mengikuti binaan di Lapas Tembilahan, Insyallah semua bisa berjalan dengan baik,” Jelasnya. (rlc)


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan