Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) meniadakan Pawai Takbir Keliling pada malam Idul Fitri, takbir dapat dilaksanakan s...[read more] "> Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) meniadakan Pawai Takbir Keliling pada malam Idul Fitri, takbir dapat dilaksanakan s" />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Indragiri Hilir / Antisipasi Corona, Pemkab Inhil Tiadakan Pawai Takbir Keliling /
Antisipasi Corona, Pemkab Inhil Tiadakan Pawai Takbir Keliling
Rabu, 20 Mei 2020 - 20:01:28 WIB

TERKAIT:
   
 

INHIL (Bidikonlinecom)  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) meniadakan Pawai Takbir Keliling pada malam Idul Fitri, takbir dapat dilaksanakan secara terbatas (Pengurus Mesjid saja) dan di dalam mesjid/mushalla dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Selain itu, Pemkab Inhil Juga tidak menyelenggarakan Shalat Idul Fitri di lapangan maupun di Mesjid, dan menghimbau agar Shalat Sunnah led tersebut dilaksanakan bersama keluarga di rumah masing-masing.

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor : 178/Kesra/V/2020/400 tentang panduan takbir dan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 H dimasa pandemi covid-19.

Bupati Inhil HM. Wardan menyebut bahwa surat edaran tersebut Merujuk pada Surat Edaran Kementerian Agama Nomor : Se.6 Tahun 2020 Tanggal 6 April 2020, Fatwa Majelis Ulama Indonesia MUI Nomor: 28 Tahun 2020 tentang Panduan Takbir dan Shalat Idul Fitri di Masa Pandemi Covid 19.

"Surat Edaran tersebut juga berdasarkan rapat bersama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bersama Forkopimda, Kementerian Agama, Ketua MUI, Ketua NU Kabupaten Indragiri Hilir tanggal (19/05/ 2020)," Sebutnya.

Tambahnya, HM. Wardan menyebut bahwa Surat Edaran tersebut dibuat karena memperhatikan dengan sungguh-sungguh perkembangan terkini kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir.

Lanjutnya, Bupati Inhil juga menyebut bahwa dalam surat edaran tersebut kegiatan Open House (rumah terbuka) di rumah Pimpinan Daerah dan Pejabat Daerah juga ditiadakan.

Lebih lanjut, Bupati Inhil Menghimbau kepada masyarakat khususnya Kaum Muslimin untuk tetap menjaga jarak (physical distancing) dengan tanpa berjabat tangan. bila bertemu/bersilaturrahmi cukup mengucapkan salam "Assalamu'alaikum".

Terakhir, Bupati Inhil menghimbau Para Petugas Amil Zakat terutama yang berada di Mesjid/Mushalla diminta secara ketat menerapkan protokol kesehatan Covid 19, dan menganjurkan kepada Muzakki untuk menyegerakan pembayaran dan dalam pendistribusiannya dapat diantarkan ke rumah masing-masing mustahiq. (Jb)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan