PELALAWAN (Bidikonline.com) - Pasca disetujuinya Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada lima kabupaten di provinsi Riau. berdasarkan permintaan Gubernur Riau (Gubri), Selasa (12/5/2020) kemarin.
Pemkab Pelalawan baru akan menerapkan aturan PSBB ini, pada Jumat ( 15/5/2020) mendatang, hal ini berdasarkan rapat yang digelar Forkopimda, Rabu (13/5/2020).
Setelah menerima Surat dari kementrian kesehatan tersebut terkait pemberlakuan PSBB kita harus mempersiapkan segala sesuatunya di daerah.
" Pergub-nya kan baru berbentuk draft, belum ditandatangani. Tapi insha Allah, kita siap menjalankan PSBB. Kita terapkan Jumat mendatang," terang bupati Pelalawan HM Harris usai memimpin rapat Forkompimda.
Sesungguhnya, kata Harris selama ini sebenarnya Kabupaten Pelalawan sendiri telah menjalankan semi PSBB. Namun jika nanti PSBB resmi diterapkan di Kabupaten Pelalawan tanggal 15 Mei mendatang, mobilitas transportasi sembako dan pangan akan tetap berjalan.
"Hanya saja kemungkinan kita akan berlakukan jam malam. Tehnisnya seperti apa, itu masih dalam proses pembahasan belum kita putuskan," ujarnya.
Dalam PSBB nanti, lanjutnya, ada 7 (tujuh) pembatasan yang akan diterapkan dan diperketat yakni skolah, bekerja di kantor, keagamaan, fasilitas umum, sosial budaya, transportasi umum serta pertahanan dan keamanan. Sedangkan untuk check point di perbatasan-perbatasan juga akan diperketat.
"Untuk data penerima bantuan yang terdampak Covid-19 terus kita laksanakan seiring pemberian sembako yang kita berikan," tandasnya.
Sebelumnya pemkab Pelalawan juga sudah melakukan sejumlah tindakan dan antisipasi serta edukasi terhadap masyarakat mengingat Pelalawan Berada di daerah penyangga Kota Pekanbaru yang sudah menerapkan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dengan jumlah kasus yang sebesar itu di Kabupaten Pelalawan, maka Kemenkes pun menetapkan negeri seiya sekata ini menajdi Transmisi Lokal (zona merah) penyebaran virus Corona itu.
Guna melakukan penanganan maksimal pencegaha penyebaran Covid 19 ini, Pemkab Pelalawan telah lebih dulu melakukan antisipasi cepat guna mencegah dari hal-hal yang tak diinginkan. Segala aspek diperhatikan dan dan dikaji secara mendalam oleh Forkompinda Pelalawan.
Bupati Pelalawan HM Harris, menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan dan instansi terkait lainnya juga terus melakukan sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat bagaimana untuk bersama-sama menjaga keamanan dan situasi agar tetap kondusif akibat dampak dari wabah virus Corona ini, sekaligus juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengikuti anjuran pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan dalam upaya memutus penyebaran virus Covid-19 ini.
"Kondisi masyarakat kita sekarang akibat dampak wabah Corona ini akan tetap menjadi perhatian. Makanya saat ini kita terus berupaya memberikan bantuan-bantuan sembako baik melaui perusahaan-perusahaan, dari organisasi masyarakat maupun partai politik, semua sepakat untuk bahu-membahu memberikan bantuan kepada masyarakat sesuai kemampuan masing-masing," pungkas Harris.
Sementara itu, Sekdakab Pelalawan, Drs HT Mukhlis, M.Si menambahkan bahwa sejauh ini untuk penerapan PSBB di Pelalawan insha Allah siap. Pasalnya, selama ini juga daerah ini telah menerapkan semi PSBB, hanya saja jika PSBB diberlakukan mungkin skala pembatasannya lebih diperketat.
"Tujuh (7) pembatasan itulah yang akan diterapkan seperti di rumah ibadah, di ruang publik, fasilitas umum, akan lebih diperketat lagi. Kemungkinan kita berlakukan jam malam saja, sementara yang berkaitan makanan dan pangan tetap berjalan. Sedangkan yang tidak berkaitan dengan pangan, bisa buka sampai sore saja," katanya.
Dikatakannya, kemudian pemberlakuan moda transportasi kemungkinan juga akan diperketat lagi. Artinya, akan diberlakukan protokol kesehatan terkait msalah penumpang dan sebagainya.(Adv)