Ratusan masyarakat dari 2 Desa diantaranya Desa Teluk Aur dan Desa Sei Kuning  yang telah 30 tahun membentuk satu Organisasi yg dina...[read more] "> Ratusan masyarakat dari 2 Desa diantaranya Desa Teluk Aur dan Desa Sei Kuning  yang telah 30 tahun membentuk satu Organisasi yg dina" />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Rokan Hulu / Ditengah Pandemi Covid -19, Seorang Personil TNI Menggugat Tanah Wakaf di Kecamatan Rambah Samo /
Ditengah Pandemi Covid -19, Seorang Personil TNI Menggugat Tanah Wakaf di Kecamatan Rambah Samo
Selasa, 12 Mei 2020 - 12:08:05 WIB

TERKAIT:
   
 

Rohul (Bidikonline.com) -
Ratusan masyarakat dari 2 Desa diantaranya Desa Teluk Aur dan Desa Sei Kuning  yang telah 30 tahun membentuk satu Organisasi yg dinamakan STM Dos Roha, sebagai mana mestinya yang dilakukan tradisi orang batak di tempat lainnya.

Pada hari ini seluruh anggota STM spg abc (nama organisasi) berkumpul di kantor kecamatan rambah samo, perihal undangan camat mediasi tentang tanah wakaf yang digugat oleh seorang personil TNI yang bernama Y Malau, turut hadir juga H Sopiyan sebagai  pihak pertama tanah tersebut.

H Sopiyan menyatakan tanah tersebut dibayar dengan satu unit sepeda motor oleh pengurus STM dan orang tua Y Malau yang termasuk pengurus STM. Pembayran tanah itu juga dibayar dengan uang yang dikumpulkan oleh anggota STM  maka waktu di sepakati  tanah itu di atas namakan kepada orang tua Y Malau (Anggota TNI), J Malau .

Pemilik motor untuk membayar tanah tersebut ialah D Damanik atau yang biasa dipanggi Op. Ramces.

Sementara anak perempuan dari keluarga Malau Tiodoera Malau menyatakan bahwa tanah wakaf tersebut tak perlu di gugat , karena itu adalah tanah masyarakat spg abc, orang tua saya hanya mengatasnamakan surat saja sedangkan  yang membeli adalah Anggota STM bersama. Dia juga mengakui bahwa apa yang disampiakan oleh H Sopiyan mengenai pembelian tanah tersebut adalah benar.

Tetapi  anaknya yang TNI  menuntut STM mengembalikan uang orang tuanya sesuai dengan harga tanah  yang sekarang.(tumpal)




Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan