TELUKKUANTAN (Bidikonline.com) - Bupati Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. H. Mursini, M.Si meminta Poskowas pintu masuk dari Pelalawan, menuju Kuansing, diefektipkan 24 Jam agar Kuansing tetap berada pada zona hijau.
Langkah ini menurut Bupati perlu dilakukan karena status Kabupaten Pelalawan, telah ditetapkan sebagai zona merah, sebab ada Pasien postif Corona di wilayah tersebut.
"Untuk itu mari sama - sama kita jaga Daerah kita," pinta Bupati kepada pihak RAPP saat meninjau Poskowas di Desa Lubuk Kebun Kecamatan Logas Tanah Darat, yang berbatasan dengan Desa Sigati Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Rabu (6/5/2020) kemarin.
Disampaikan Bupati pihak Pemda sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada manajemen PT. RAPP yang telah membangun dan menjalankan Poskowas pemeriksaan Covid - 19.
Sementara Jubir Covid - 19 Agusmandar, yang turut mendampingi Bupati menyampaikan, Poskowas ini merupakan jalan lintas PT. RAPP dari Kuantan Singingi ke Pangkalan Kerinci.
"Jalan ini berfungsi untuk mengakut kayu HTI PT. RAPP ke pabrik di Pangkalan Kerinci, namun demikian, jalan ini juga dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar," kata Agusmandar.
Terutama sekali menurutnya, masyarakat yang berada di kawasan Simpang Kampar, karena jalan ini merupakan akses keluar masuk, sehingga pihak Perusahaan kata Agusmandar, mengefektipkan keberadaan Pos tersebut sebagai Poskowas Covid - 19.
Sedangkan, mengenai mekanisme kerja Pos ini menurutnya, dilaksanakan oleh petugas Perusahaan, dengan mengukur suhu tubuh setiap warga yang melintas.
"Jika melebihi 38 derajat C°, maka petugas Posko akan langsung mengontak Petugas Puskesmas Perhentian Luas, untuk dilakukan tindakan medis sesuai protokol penanganan Covid - 19," jelas Agusmandar.
Turut mendampingi Bupati Pabung Kodim 0302 Inhu - Kuansing, Hariyantago, Asisten 3 Agusmandar, Plt. Kadiskes, Helmi Ruspandi, Kabag Umum Herman Susilo, Camat LTD Rian Fitra, serta Pihak manajemen PT. RAPP Sektor Baserah Jamu Siahaan, Ahmad Yani dan Maswir.(adv)