MERANTI (Bidikonline.com) - Gedung Kantor Baru Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Meranti Selatpanjang langsung diresmikan oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si bersama Wakil Bupati H. Said Hasyim, jalan A. Yani Selatpanjang, Kamis (27/2/2020).
Selain Bupati, Kepala Inspektorat Meranti Drs. Suhendri M.Si, Kepala BPPRD Meranti Mardiansyah SSTp MAp, Kepala Dinas Sosial Meranti Agusyanto S.Sos M.Si, Danposal Selatpanjang Lettda Jeri Hendra, Kepala Dinas Pendidikan Meranti Drs. Nuriman, Kasatpol PP Meranti Helfandi SE M.Si, Kadis Kesehatan dr. Misri, serta Pejabat Eselon III, Pihak Perbankan lainnya juga ikut hadir.
Kepala BPPRD Meranti Mardiansyah dalam sambutannya menjelaskan sekelumit perjalanan BPPRD Meranti, dimana sejak dibentuk BPPRD belum memiliki kantor yang permanen dan hari ini merupakan tonggak sejarah bagi kantor pengelola pajak ini karena telah memiliki gedung sendiri yang permanen sebuah gedung yang bersejarah di Kota Selatpanjang yang berada di Jalan A. Yani Selatpanjang.
Selain itu dia juga berharap dengan pengoperasian kantor baru BPPRD Kepulauan Meranti ini dapat semakin meningkatkan pelayanan serta mampu mengoptimalkan penerimaan pajak sebagai salah satu komponen penunjang pembangunan di Kepulauan Meranti.
"Semoga dengan pengoperasian gedung BPPRD yang permanen ini mampu mengoptimalkan pelayanan pajak dan penerimaan pajak di Kabupaten Meranti," ujar Mardiansya.
Dijelaskan Kepala BPPRD Meranti, saat ini pihaknya telah melakukan berbagai pelayana. Pajak dan restribusi diantaranya Pajak Hotel, Retoran, Tempat Hiburan, Reklame, Pajak Penerangan, Air Bawah Tanah, Pajak Walet dan lainnya, kedepan BPPRD akan terus menggali sektor-sektor penerimaan pajak potensial lainnya dalam rangka mendorong pembangunan daerah.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, menilai pengoperasian kantor BPPRD Meranti permanen ini merupakan salah satu upaya optimalisasi pelayanan pajak terhadap masyarakat. Jika sebelumnya hanya menyewa sebuah Ruko kini telah memliki bangunan yang cukup representatif.
"Faslitas ini hendaknya haris diimbangi pula dengan peningkatan kinerja dari petugas pengelola pajak dalam mengoptimalkan sektor penerimaan pajak daerah," ujar Bupati.
Menurutnya, BPPRD merupakan dapur Pemda yang bertugas menghimpun dana dari sektor pajak dan restribusi. Nantinya dana yang dihimpun akan dikembalikan kepada masyarakat dapam bentuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.
Dan salah satu tugas yang cukup berat bagi aparatur BPPRD Meranti menurut Bupati adalah bagaimana meyakinkan masyarakat untuk mau melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak.
Petugas pemungut pajak dikatakan Bupati harus mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pajak memilik peranan penting bagi proses pembangunan daerah, karena pajak dipungut dan akan dialokasikan untuk menggesa pembangunan sesuai tuntutan dan kebutuhan masyarakat, artinya pajak dari masyarakat untuk masyarakat.
"Apa yang diberikan masyarakat (Pajak.red) harus juga diimbangi dengan apa yang bisa kita berikan kepada masyarakat,"tegas Bupati. (rlc)