Lucinta Luna ditempatkan di sel tahanan khusus perempuan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus psikotropika. Polisi mempertimbangkan...[read more] "> Lucinta Luna ditempatkan di sel tahanan khusus perempuan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus psikotropika. Polisi mempertimbangkan" />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Hukum / Alasan Polisi Tahan Lucinta Luna di Sel Perempuan /
Alasan Polisi Tahan Lucinta Luna di Sel Perempuan
Rabu, 12 Februari 2020 - 14:54:19 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA (Bidikonline.com) – Lucinta Luna ditempatkan di sel tahanan khusus perempuan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus psikotropika. Polisi mempertimbangkan berbagai alasan sehingga memutuskan untuk menempatkannya di sel perempuan.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas menyebut Lucinta Luna akan ditempatkan di sel perempuan dengan alasan keamanan.

"Iya apa ya, kita pertimbangannya itu tadi, siapapun tahanan yang masuk di kita wajib kita jaga keamanannya, baik fisik maupun psikologis. Itu kewajiban kita," tutur Barnabas kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Lebih lanjut, Barnabas mengatakan Lucinta Luna di ruang khusus di sel perempuan untuk sementara, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut dari Polres Jakarta Barat.

"Nanti kita tunggu perkembangannya, tapi tahap pertama yang jelas kita tahan dulu di sel wanita biar lebih aman dan tahanan lain tidak timbul gejolak ya," paparnya.

Barnabas juga mengungkap alasan lain mengapa menahan Lucinta Luna di sel perempuan. Salah satunya karena faktor kapasitas sel tahanan.

"Kan kebetulan blok pria juga penuh ya, yang wanitanya masih longgar lah cukup," tuturnya.

Di sel perempuan ini, Lucinta Luna akan ditempatkan di sel khusus. Lucinta Luna tidak akan disatukan dengan para tahanan perempuan lainnya.

"Sendirian," ucapnya.

Barnabas mengatakan, Lucinta Luna akan ditahan selama 20 hari ke depan. Penyidik bisa memperpanjang masa penahanan apabila penyidikan belum selesai.

Penahanan Lucinta Luna menjadi perdebatan karena polisi kebingungan dengan jenis kelamin Lucinta Luna. Sementara penempatan tahanan dipisahkan berdasarkan jenis kelamin laki-laki dan perempuan.

Lucinta Luna mengaku sebagai perempuan dan menunjukkan KTP-nya yang berjenis kelamin perempuan. Sementara jenis kelamin Lucinta Luna di paspor adalah seorang laki-laki.

Untuk memastikan jenis kelamin ini, polisi saat ini masih menunggu pengacaranya untuk menunjukkan surat putusan pengadilan terkait perubahan jenis kelamin. Ini berguna sebagai dasar polisi untuk menempatkan Lucinta Luna di sel perempuan atau laki-laki nantinya.(rlc)




Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan