Dua orang terduga pelaku pengangkut kayu olahan  tanpa  dokumen sah baru-baru telah diamankan  Satreskrim Bengkalis. ...[read more] "> Dua orang terduga pelaku pengangkut kayu olahan  tanpa  dokumen sah baru-baru telah diamankan  Satreskrim Bengkalis. " />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Bengkalis / Terduga Pelaku Pengangkut Kayu diamankan Satreskrim Bengkalis /
Tanpa Dokumen,
Terduga Pelaku Pengangkut Kayu diamankan Satreskrim Bengkalis
Rabu, 12 Februari 2020 - 12:41:57 WIB

TERKAIT:
   
 

BIDIKONLINE.COM -
Dua orang terduga pelaku pengangkut kayu olahan  tanpa  dokumen sah baru-baru telah diamankan  Satreskrim Bengkalis.  Pengungkapan terduga pelaku pengangkut kayu ini tentunya merupakan informasi dari masyarakat.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, SH, MH melalui Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan, SH, S.I.K membenarkan hal tersebut.

"Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis Senin (10/02/2020) sekira pukul 12.30 wib di aliran Sungai Penebak Kampung Jawa Kelurahan Batu Panjang Kecamatan Rupat, Bengkalis, telah mengamankan 2 orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana mengangkut kayu hasil hutan tanpa dilengkapi dokumen sah (ilegal Logging)," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Rabu (12/02/2020).

Kedua tersangka tersebut yakni SU (26 Tahun) merupakan warga Kelurahan Batu Panjang Kecamatan Rupat dan RI (43 Tahun) merupakan warga Desa Kampung Jawa Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Kota Pinang. Penangkapan kedua tersangka Ilegal Loging tersebut  bermula saat masyarakat memberikan informasi bahwa sering terjadi pembalakan liar atau mengangkut kayu dari hutan tanpa dilengkapi dokumen sah (ilegal logging) di daerah hutan yang terletak di Kampung Jawa Kelurahan Batu Panjang Kecamatan Rupat, Bengkalis. (tonagian)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan