Gubernur Riau, Syamsuar, menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tingkat Provinsi Riau, mulai 11 F...[read more] "> Gubernur Riau, Syamsuar, menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tingkat Provinsi Riau, mulai 11 F" />
Jum'at, 26 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Riau / Gubri Syamsuar Tetapkan Status Siaga Bencana Karhutla /
Gubri Syamsuar Tetapkan Status Siaga Bencana Karhutla
Rabu, 12 Februari 2020 - 07:27:52 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Bidikonline.com)  - Gubernur Riau, Syamsuar, menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tingkat Provinsi Riau, mulai 11 Februari hingga 31 Oktober 2020, di Gedung Daerah Gubernuran Riau, Selasa (11/2/2020) malam.

Status ini ditetapkan setelah adanya tiga kabupaten/kota menetapkan status siaga darurat, yakni Kabupaten Siak, Bengkalis dan Kota Dumai.

“Dengan mengucapkan Bismillahirroh maanirrohiim, status siaga darurat bencana akibat kebakaran hutan dan lahan ditetapkan,” ujar Gubri, di hadapan Sekretaris BNPB, Kapolda, Danrem, Danlanud, dan jajaran instansi lainnya.

Gubri menjelaskan, selama awal tahun 2020 pada awal Januari telah terjadi Karhutla yang tersebar di wilayah Riau seluas 271 ribu hektar lahan, dengan hotspot di atas 70 persen mencapai 59 titik. Dan tiga daerah sudah menyatakan penetapan status siaga darurat karhutla, dan memenuhi syarat Riau menetapkan status siaga darurat bencana Karhutla.

“Kita tidak menyerah dalam mencegah Karhutla, perkiraan musim kemarau terjadi pasa akhir Januari hingga Maret. Periode kedua Juni hingga September, sejak Januari terjadi hotspot 59 titik, dan lahan terbakar seluas 271 ribu hektar. Perlu adanya keterpaduan lebih cepat menangani dan bersama di lapangan melibatkan masyarakat dan perusahaan,” ungkap Gubri.

Lebih jauh dikatakan Gubri, setelah ditetapkan status siaga darurat ini, maka pemerintah pusat juga telah menyiapkan segala sesuatu untuk mencegah Karhutla. Di antaranya dengan dipercepatnya pembuatan hujan buatan dengan modifikasi teknologi cuaca (TMC). Pengiriman hely untuk water bombing dan pengiriman personil TNI.

“Dari pemerintah pusat juga akan mengirimkan pesawat pemadam kebakaran yang lebih canggih. Selain hely water bombing juga akan ada pesawat untuk bom air, jadi semua bisa terjangkau,” kata Gubri.

“Besok Panglima TNI dan Kapolri akan datang ke Riau, khusus untuk membahas Karhutla. Bagi Bupati dan Walikota yang hadir malam ini, bisa bergabung bersama membahas Karhutla, dan tidak lagi menggunakan video conference. Saya juga mengundang tokoh masyarakat, dan rektor juga hadir,” ucap Gubri.(ADV)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan