Ketua DPRD Rohil, Maston menegaskan kepada pemerintah daerah, khususnya perangkat daerah agar benar-benar menjalankan Peraturan Daerah (P...[read more] "> Ketua DPRD Rohil, Maston menegaskan kepada pemerintah daerah, khususnya perangkat daerah agar benar-benar menjalankan Peraturan Daerah (P" />
Jum'at, 26 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Rokan Hilir / DPRD Rohil Minta Pemkab Jalankan Perda Secara Maksimal /
DPRD Rohil Minta Pemkab Jalankan Perda Secara Maksimal
Kamis, 06 Februari 2020 - 21:50:33 WIB

TERKAIT:
   
 


BAGANSIAPIAPI (Bidikonline.com) - Ketua DPRD Rohil, Maston menegaskan kepada pemerintah daerah, khususnya perangkat daerah agar benar-benar menjalankan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disahkan.

Maston mengatakan, sampai saat ini ada banyak Perda yang belum maksimal dijalankan, salah satunya Perda sarang burung walet. Dan banyak lagi Perda yang tidak berjalan.

"Kedepan jangan bergantung pada sektor migas. Anggap saja itu rejeki dari sumber daya alam yang ada. Bangkitlah untuk mengelola potensi yang ada. Perda walet juga sudah ada, kenapa tidak jalan padahal walet banyak," kata Maston, Kamis (6/2/2020) sembari mengingatkan bahwa potensi PAD Rohil yang belum tergarap maksimal.

Maston menggambarkan, bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) migas tidak bisa diandalkan lagi, meskipun pengelolaannya ke depan sepenuhnya milik Pertamina. Karena Blok Rokan yang ada penghasilan minyaknya sudah jauh merosot, dibandingkan dengan Blok Cepu yang jauh masih subur.

Maka dari itu, selaku DPRD pihaknya ingin pendapatan daerah bisa digali sebaik mungkin dengan aturan yang sudah disahkan. "Kita sudah ketuk palu untuk Perda, ada banyak peraturan soal pengelolaan pendapatan daerah, tapi tak jalan," ungkapnya.

Maston mengaku, sebagai pihak legislatif yang mengawasi peraturan itu meminta dengan tegas kepada dinas atau badan terkait agar lebih giat menjalankan tugas memajukan daerah ini.

Ia mencontohkan, bahwa pendapatan pajak dari sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) potensinya masih sangat besar. Salah satu daerah yang patut dicontoh adalah Kecamatan Bagan Sinembah yang setoran pajaknya tertinggi.

"Payung hukum sudah ada, tinggal bagaimana membenahi sumber daya manusia (SDM) agar hal ini bisa membaik. Saya kira persoalan mendasarnya ada di SDM," pungkasnya.(adv)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan