DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna Ke-1  Masa Sidang 1 (Kesatu)  tahun 2019, dalam agenda rapat 1. Lapor...[read more] "> DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna Ke-1  Masa Sidang 1 (Kesatu)  tahun 2019, dalam agenda rapat 1. Lapor" />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Pekanbaru / DPRD Kota Pekanbaru Setujui Ranperda Perubahan Pernyertaan Modal BUMD /
DPRD Kota Pekanbaru Setujui Ranperda Perubahan Pernyertaan Modal BUMD
Selasa, 28 Januari 2020 - 11:12:14 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Bidikonline.com)  - DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna Ke-1  Masa Sidang 1 (Kesatu)  tahun 2019, dalam agenda rapat 1. Laporan panitia khusus DPRD Kota Pekanbaru terhadap pembahasan Ranperda Kota Pekanbaru tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang penyertaan modal Daerah dan penambahan penyertaan modal daerah kepada badan usaha milik daerah dan badan hukum laiunnya dan 2. Pendapat akhir kepala daerah terhadap laporan Panitia Khusus DPRD Kota Pekanbaru, Senin  (27/1/20200 )

Rapat yang seyognyanya dimulai pukul 10 pagi ini , dimulai sekitar pukul dua siang molor selama empat jam,  dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdan didampingi  Walikota Pekanbaru dihadiri 35 anggota dewan serta undangan lainnya. 

Sebelum pengesahan, juru bicara Tim Pansus Penyertaan Modal DPRD Pekanbaru Masni Ernawati menyampaikan agar  Pemko Pekanbaru, menyerahkan laporan audit independent PT SPP tahun 2016-2018 sesuai dengan standar keuangan nasional serta laporan analisa dan kajian investasi daerah dari para ahli. 

Bahkan sebelum dilakukan penyerahan aset kepada PT SPP, Tim Pansus meminta agar status kepemilikan lahan Pemko Pekanbaru mengantongi sertifikat hak milik (SHM) dan bersih dari klaim pihak lain alias tidak bersengketa. Bahkan dalam kesempatan tersebut, Tim Pansus juga meminta dilakukan perubahan nama dari Kawasan Industri Tenayan Raya (KIT) menjadi Kawasan Industri Pekanbaru (KIP).

Sementara itu Walikota Pekanbaru dalam pendapat akhir usai pengesahan Ranperda Penyertaan Modal mengatakan, pihaknya harus bergerak cepat dan harus sejalan dengan Visi Indonesia tahun 2020-2024, sebab Kawasan KIT merupakan salah satu Kawasan Perioritas pengembangan RPJMN dan Pelabuhan Buton Kabupaten Siak Sri Indrapura.
“Kita sangat mengapresisasi kinerja Tim Pansus Ranperda Penyertaan Modal, yang sudah bekerja secara maksimal. Perlu diketahui, bahwa dari 27 program prioritas nasional, 14 diantaranya berada di Pulau Sumatera termasuk Kawasan Industri Tenayan Raya (KIT) yang nantinya akan dikembangkan menjadi daerah industri hilir kelapa sawit di Riau. Ini kesempatan bagi kita, untuk membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang pastinya akan berdampak terhadap peningkatan angka perekonomian masyarakat. 

Pokoknya, catatan yang diberikan pihak legislatif akan segera ditindaklanjuti termasuk kejelasan status kepemilikan lahan dan ususlan perubahan nama KIT menjadi KIP. Kalau berbicara tentang Pekanbaru hari ini, kita tidak lagi berbicara tentang kota administrasi namun tentang kota metropolitan. Jika ini tidak dipayungi dengan Perda, maka ini akan menimbulkan masalah dikemudian hari,” ungkap Firdaus.

Lebih lanjut disampaikan Walikota  luas wilayah KIT pada tahap pertama nantinya diprediksi mencapai 1.550 hektare. Rencana awal pada tahun 1993, luas lahan KIT mencapai 3.000 hektare. "Saat ini lahan yang menjadi penyertaan modal awal bagi PT SPP luasnya mencapai 266 hektar," jelasnya.

Walikota menyebut, keberadaan KIT ini sudah dipersiapkan sejak tahun 1993 silam. KIT saat ini menjadi salah satu kawasan industri strategis nasional.
 
"Proses ganti rugi lahan sudah dilakukan. Ganti rugi tahap pertama tahun 2002 luasnya mencapai 106 hektare. Nilainya mencapai Rp 2,12 miliar. Sedangkan ganti rugi tahap kedua tahun 2003. Luas lahannya mencapai 200 hektare. Nilainya mencapai Rp4 miliar," jelasnya.

"40 hektare sudah menjadi lokasi pembangunan PLTU 2 × 110 MW pada tahun 2010. Sehingga saat ini luas lahan yang ada di KIT mencapai 266 hektare," tambahnya.

Sementara itu Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani menuturkan sebelum disahkannya Ranperda tersebut sempat terjadi tarik ulur dikarenakan beberapa tanah di kawasan industri tersebut masih bersifat Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR).  

"Setelah diterangkan oleh tim yustisi yang terdiri dari BPN, Kejaksaan dan Kepolisian menjawab keraguan kami pihak DPRD dan itu termasuk dalam Ranperda. Dan tak ada lagi alasan kami untuk menolaknya," jelas politisi PKS ini.

Selain itu alasan dari DPRD mengesahkan Ranperda tersebut dikarenakan menyangkut hajat hidup masyarakat banyak.

"Tadi sudah disampaikan oleh Walikota bahwa ada pemasukan belasan triliun pertahun, efek positifnya nanti akan kelokal dan itu yang kita harapkan," tukasnya
Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani usai rapat paripurna mengatakan, meski sempat menuai pro dan kontra, namun akhirnya pihak dewan mengesahkan Ranperda Penyertaan Modal dengan sejumlah catatan penting yang diberikan kepada Pemko Pekanbaru. Catatan yang diberikan harus segera ditindaklanjuti pihak Pemko, karena sudah menjadi rekomendasi oleh Tim Pansus.

“Kita sangat mendukung KIT, namun catatan yang diberikan harus terlebih dahulu diselesaikan. Dengan penjelasan yang diberikan pihak Pemko Pekanbaru, maka tidak ada alasan untuk kita menolaknya. 

Ini kan juga menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi patut untuk diperjuangkan,” ungkap Hamdani  (adv/bdkonln) 

 




Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan