Bupati Siak Alfedri, Senin (20/1/2020), melantik Heri Eko Supriyanto sebagai Penjabat (Pj) Penghulu Kampung Adat Kampung Tengah, Kecamata...[read more] "> Bupati Siak Alfedri, Senin (20/1/2020), melantik Heri Eko Supriyanto sebagai Penjabat (Pj) Penghulu Kampung Adat Kampung Tengah, Kecamata" />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Siak / Bupati Siak Lantik Pj Kampung Adat Kampung Tengah /
Bupati Siak Lantik Pj Kampung Adat Kampung Tengah
Selasa, 21 Januari 2020 - 05:53:31 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK (Bidikonline.com) -
Bupati Siak Alfedri, Senin (20/1/2020), melantik Heri Eko Supriyanto sebagai Penjabat (Pj) Penghulu Kampung Adat Kampung Tengah, Kecamatan Mempura.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di kantor Penghulu Kampung Adat Kampung Tengah, dan dihadiri oleh Asisten I Setda Kab.Siak Budhi Yuwono, Camat Mempura Desy Fefianti, Kadis DPMK Yurnalis Basri, Penghulu se-Kecamatan Mempura serta para tamu undangan.

Setelah melantik Pj Kampung Adat Kampung Tengah, Alfedri mengucapkan selamat atas dilantiknya Pejabat (Pj) Kampung Adat Kampung Tengah.

"Saya mewakili pemerintah Kabupaten Siak, mengucapkan selamat atas dilantiknya Heri Eko Supriyanto sebagai (Pj) Kampung Adat Kampung Tengah, semoga amanah dan menjalankan tugas dengan sebaik mungkin", kata Alfedri.

Kampung Adat Kampung Tengah ini, sambungnya, merupakan salah satu Kampung adat yang berada paling dekat dengan ibukota Kabupaten atau bisa dibilang Kampung adat yang ada di depan mata.

"Oleh karena itu, saya berharap seluruh masyarakat Kampung Adat, baik itu Bapekam, Kadus RT/RW, dapat membantu kerja bapak penghulu sesuai dengan kriteria Kampung Adat yang sesungguhnya", pinta Bupati Siak itu.

Kabupaten Siak merupakan satu-satunya Kabupaten di Riau yang telah membuat Perda tentang Kampung Adat. Dan Alhamdulillah Perda Provinsi Riau terkait dengan Kampung Adat juga telah selesai dibuat.

"Dengan telah selesainya Perda Provinsi Riau terkait dengan Kampung Adat tersebut, maka akan hadir wajah Kampung Adat yang sebenarnya, baik disegi apapun", ucapnya.

Bupati Alfedri dalam sambutannya juga memohon dukungan masyarakat, terkait ditunjuknya Kabupaten Siak sebagai tuan rumah iven Festival Kota Pusaka Indonesia dan Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2020, yang akan dilaksanakan pada tanggal 3-7 April 2020 mendatang. (adv)


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan