Sidang perdana atas Luthfi Alfiandi (21) digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus)....[read more] "> Sidang perdana atas Luthfi Alfiandi (21) digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus)." />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Hukum / Luthfi Pembawa Bendera Merah Putih Saat Kerusuhan Jalani Sidang Perdana Hari Ini /
Luthfi Pembawa Bendera Merah Putih Saat Kerusuhan Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Kamis, 12 Desember 2019 - 16:58:52 WIB

TERKAIT:
   
 

Jakarta (Bidikonline.com)  - Sidang perdana atas Luthfi Alfiandi (21) digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).

Luthfi adalah pemuda yang fotonya membawa bendera Merah Putih, saat kerusuhan antara siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan polisi di kawasan DPR RI September lalu, viral di media sosial.

Berdasarkan laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang Luthfi diagendakan pukul 14.00 WIB di ruang Kusuma Admaja 1 dengan agenda pembacaan dakwaan.

Terdapat dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ditugaskan untuk mengurus kasus Dede, sapaan akrabnya.

Di sisi lain, dukungan moral terhadap Luthfi dalam menjalani proses hukum terus membesar di media sosial. Para pendukung Luthfi yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Bebaskan Luthfi meminta masyarakat luas menghadiri sidang perdana itu.

Pada 15 November lalu, Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung, sempat menyampaikan bahwa berkas Luthfi sudah dilimpahkan sejak tiga minggu lalu ke kejaksaan.

Ia juga menegaskan, proses pidana Luthfi tidak terkait dengan pose Luthfi yang membawa bendera Indonesia dalam demonstrasi, namun karena usia Luthfi tidak lagi di bawah umur, bukan berstatus pelajar dan terlibat kerusuhan di kawasan Parlemen Senayan.

"Itu bukan STM, sudah lulus. Umurnya saja sudah 20 tahun," kata Tahan.
(JMart)


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan