Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Bengkalis, dalam waktu dekat akan memberikan penghargaan kepada penghafal Al-Qur'a...[read more] "> Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Bengkalis, dalam waktu dekat akan memberikan penghargaan kepada penghafal Al-Qur'a" />
Rabu, 24 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Bengkalis / LPTQ Akan Berikan Penghargaan kepada Penghafal Al-Quran 30 Juz /
LPTQ Akan Berikan Penghargaan kepada Penghafal Al-Quran 30 Juz
Kamis, 12 Desember 2019 - 13:01:19 WIB

TERKAIT:
   
 


BENGKALIS (Bidikonline.com) - Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Bengkalis, dalam waktu dekat akan memberikan penghargaan kepada penghafal Al-Qur'an (Hafiz dan Hafizah) 30 juz.

Informasi tersebut tertuang dalam surat LPTQ bernomor 64/LPTQ/Bks/XII/2019 M/1441 H, tanggal 10 Desember 2019 dan ditandatangani Ketua Umum, H Bustami HY.

Surat tersebut ditujukan kepada Camat, Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan, Ketua LPTQ Kecamatan, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kecamatan, Pimpinan Pondok/Rumah Tahfiz dan Hafiz-hafizah se Kabupaten Bengkalis.

Bagi hafiz dan hafizah yang berminat, adapun ketentuannya adalah mengusulkan permohonan tertulis sebagai penerima penghargaan kepada Ketua Umum LPTQ Kabupaten Bengkalis c/q. Tim Seleksi Administrasi Penerima Penghargaan Hafiz-Hafizah 30 juz, melalui jasa pos atau pengiriman resmi lainnya, alamat Jl. H.R Soebrantas Desa Wonosari Bengkalis, paling lambat 19 Desember 2019.

Persyaratannya adalah hafiz-hafizah yang lahir dan berdomisili di Kabupaten Bengkalis minimal dua tahun, dibuktikan dengan melampirkan fotocopy KK dan E-KTP yang dilegalisir, atau kartu pelajar bagi yang belum wajib e-KTP.

Hafiz dan Hafizah harus bisa membuktikan Hafalan Al-Qur’an 30 juz dibuktikan sertifikat atau membuat surat pernyataan bermaterai 6.000 yang diketahui oleh LPTQ Kabupaten/Kecamatan/Pimpinan Pondok/Rumah Tahfidz serta Pimpinan Tahfiz lainnya.

Lalu, melampirkan Surat Pernyataan Menerima Keputusan Tim Seleksi, melampirkan surat pernyataan kebenaran dokumen, melampirkan Surat Pernyataan Kesediaan Mengikuti Dauroh Tahsin Al-Qur’an dan melampirkan Surat Pernyataan Kesediaan Menyetor Hafalan Al-Qur’an sebanyak 30 Juz.

Dokumen lainnya, yang wajib dilampirkan adalah fotocopy ijazah terakhir, biodata peserta, surat keterangan domisili dari desa/kelurahan, pas photo ukuran 3x4 sebanyak dua lembar berlatar belakang biru dan melampirkan fotocopy buku rekening Bank Riau Kepri yang dilegalisir terbaru.

Informasi lebih lanjut, untuk wilayah Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Talang Muandau, bisa menghubungi H Abi Bahrun (Hp. 0811750261).

Sedangkan untuk wilayah Bengkalis, Bantan, Bandar Laksamana, Siak Kecil, Bukit Batu, Rupat dan Rupat Utara, bisa menghubungi Ismail (Hp. 082284505755).(ADV)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan