Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menerima hibah dua bangunan rumah susun sederhana dan sewa (rusunawa) dari Kementerian Pekerjaan Umum ...[read more] "> Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menerima hibah dua bangunan rumah susun sederhana dan sewa (rusunawa) dari Kementerian Pekerjaan Umum " />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Pekanbaru / Pemko Pekanbaru Terima Hibah Dua Rusunawa dari Kementerian PUPR /
Pemko Pekanbaru Terima Hibah Dua Rusunawa dari Kementerian PUPR
Kamis, 12 Desember 2019 - 12:41:52 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA (Bidikonline.com) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menerima hibah dua bangunan rumah susun sederhana dan sewa (rusunawa) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

Penyerahan aset dua rusunawa itu berlangsung dalam penandatanganan naskah dan berita acara serah terima barang milik negara kepada penerima hibah, di aula Direktorat Jenderal Cipta Karya gedung Kementerian PUPR di Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Naskah serah terima barang milik daerah tersebut ditandatangani secara langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, DR. H. Firdaus, ST., MT dan Direktur Jenderal Cipta Karya, Danis Hidayat Sumadilaga.

Asisten III Baharuddin dalam kesempatan itu mengatakan, dua bangunan rusunawa yang dihibahkan Kementerian PUPR ke pemerintah kota itu di antaranya rusunawa di Jalan Yos Sudarso Rumbai dan Rusunawa Rejosari.

"Nilai kedua bangunan itu kurang lebih Rp.57 miliar," ungkapnya.

Setelah proses hibah dari Kementerian PUPR selesai, nanti baru akan dimasukkan ke dalam daftar aset milik pemerintah kota.

"Kita tunggu dulu proses administrasi dari Dinas Perkim (Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman), karena hibah ini (rusunawa) leading sector Perkim. Kalau administrasi selesai, baru kita masukkan dalam daftar aset," tambahnya.

Terkait dengan penyerahan tersebut, Wali Kota Pekanbaru, DR. H. Firdaus, ST. MT mengucapkan terimakasih kepada Dirjen Cipta Karya dan Dirjen Perkim Kementrian PUPR. Menurutnya, dengan penyerahan tersebut Pemko Pekanbaru bisa mengoptimalkan manfaat dari rusunawa tersebut.

"Apresiasi yang tinggi saya sampaikan kepada Dirjen Cipta Karya dan Dirjen Perkim. Kami akan memanfaatkan aset tersebut dengan baik, untuk masyarakat Pekanbaru dan Riau umumnya," jelasnya. (kominfo)



Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan