Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Pekanbaru menyosialisasikan Upah Minimum Kota (UMK) 2020 sebesar Rp. 2,9 juta kepada perusahaan swa...[read more] "> Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Pekanbaru menyosialisasikan Upah Minimum Kota (UMK) 2020 sebesar Rp. 2,9 juta kepada perusahaan swa" />
Rabu, 24 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Pekanbaru / Disnaker Pekanbaru Sosialisasikan UMK 2020 ke Perusahaan Swasta /
Disnaker Pekanbaru Sosialisasikan UMK 2020 ke Perusahaan Swasta
Jumat, 06 Desember 2019 - 07:56:40 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU  (Bidikonline.com) - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Pekanbaru menyosialisasikan Upah Minimum Kota (UMK) 2020 sebesar Rp. 2,9 juta kepada perusahaan swasta. Jika tak ada sanggahan, maka UMK ini akan langsung diterapkan pada tahun depan.

"Kami belum ada menerima surat penangguhan pemberlakukan UMK dari perusahaan swasta terkait besaran UMK Kota Pekanbaru Tahun 2020 sebesar Rp. 2,9 juta," ujar Kepala Disnaker. Ir. Johnny Sarikoen, MT, Selasa (3/12).

Bila tak ada permintaan penangguhan dari pihak swasta, artinya UMK ini diterima semua pihak. Perlu diketahui, penetapan besaran UMK ini adalah hasil kesepakatan antara serikat perwakilan pekerja dengan perwakilan perusahaan.

"Kami hanya sebagai fasilitator saja," ucapnya.

Saat ini, Disnaker sedang menyosialisasikan UMK 2020 ke seluruh perusahaan di Pekanbaru. Bila ada pekerja tak dibayar sesuai UMK, Disnaker siap menerima aduan.

Beberapa hari lalu, Wali Kota Pekanbaru, DR. H. Firdaus, ST, MT menegaskan agar perusahaan swasta mematuhi UMK 2020 sebesar Rp 2,9 juta. Pasalnya, UMK ini sudah berdasarkan kesepakatan berbagai pihak. (Kominfo)



Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan