Pekanbaru (Bidikonline.com) – Selama tiga hari di Riau Dewan Pers lakukan verifikasi factual Mediaonline diantaranya Bidikonline.com da...[read more] "> Pekanbaru (Bidikonline.com) – Selama tiga hari di Riau Dewan Pers lakukan verifikasi factual Mediaonline diantaranya Bidikonline.com da" />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Pekanbaru / Bidikonline dan Mimbarkita Verifikasi Faktual /
Bidikonline dan Mimbarkita Verifikasi Faktual
Jumat, 15 November 2019 - 14:37:49 WIB

TERKAIT:
   
 
Pekanbaru (Bidikonline.com) – Selama tiga hari di Riau Dewan Pers lakukan verifikasi factual Mediaonline diantaranya Bidikonline.com dan Mimbarkita.com. Tim verifikasi media yang terdiri dari Ahmad Djauhar dan Rika Sitorus, berlangsung  Kamis s/d Sabtu , November  2019.
 
Menurut Ahmad Djauhar, kepada Bidikonline.com, Jumat ( 15/11/2019) Verifikasi media yang berlangsung selama tiga hari tersebut, berlangsung mulai Kamis dan berakhir Sabtu. Dalam dua hari ini, kita (Ahmad Djauhar-red) sudah lakukan verifikasi  mediaonline secara Faktual, yang sudah memenuhi kriteria administrasi,  katanya

Lanjut  Ahmad Djauhar yang mengepalai Komisi Penelitian , Pendataan & Ratifikasi Pers  di dewan Pers  dalam dua hari ini, sudah memverifikasi  delapan mediaonline,  dan sekarang kita lakukan di Bidikonline.com dan Mimbarkita.com, selesai dari sini kita lanjutkan kepada media lain juga,  jelasnya
 
Selain memeriksa kelengkapan dokumen yang telah disiapkan Bidikonline dan Mimbarkita.com,   Djauhar menyampaikan beberapa arahan terhadap perkembangan mediaonline diantaranya, perihal plagiat  yang melanggar kode etik jurnalistik .

Dimana menurut  Djauhar, kalau kita melakukan mengutip berita dari media lain kita harus mencantumkan dari mana kita mengutip berita tersebut bukan hanya kode “ rpc ” tapi kita buat  “Dikutib dari Pekanbaru Post”, jelasnya.

Sementara pemimpin redaksi Bidikonline.com, Anotona Nazara  dan Mimbarkita.com, Adelina mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers karena memasukkan Bidikonline dan  Mimbarkita.com  diikut sertakan dalam verifikasi factual dan kita juga mengucapkan banyak terimakasih atas wejangan yang diberikan Pak Djauhar , semoga kedepannya kita bisa memperbaiki apa kekurangan kita selama ini , jelas nazara. (bdk)
 


   










Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan