Pekanbaru (Bidikonline.com) – Selama tiga hari di Riau Dewan Pers lakukan verifikasi factual Mediaonline diantaranya Bidikonline.com dan Mimbarkita.com. Tim verifikasi media yang terdiri dari Ahmad Djauhar dan Rika Sitorus, berlangsung Kamis s/d Sabtu , November 2019.
Menurut Ahmad Djauhar, kepada Bidikonline.com, Jumat ( 15/11/2019) Verifikasi media yang berlangsung selama tiga hari tersebut, berlangsung mulai Kamis dan berakhir Sabtu. Dalam dua hari ini, kita (Ahmad Djauhar-red) sudah lakukan verifikasi mediaonline secara Faktual, yang sudah memenuhi kriteria administrasi, katanya
Lanjut Ahmad Djauhar yang mengepalai Komisi Penelitian , Pendataan & Ratifikasi Pers di dewan Pers dalam dua hari ini, sudah memverifikasi delapan mediaonline, dan sekarang kita lakukan di Bidikonline.com dan Mimbarkita.com, selesai dari sini kita lanjutkan kepada media lain juga, jelasnya
Selain memeriksa kelengkapan dokumen yang telah disiapkan Bidikonline dan Mimbarkita.com, Djauhar menyampaikan beberapa arahan terhadap perkembangan mediaonline diantaranya, perihal plagiat yang melanggar kode etik jurnalistik .
Dimana menurut Djauhar, kalau kita melakukan mengutip berita dari media lain kita harus mencantumkan dari mana kita mengutip berita tersebut bukan hanya kode “ rpc ” tapi kita buat “Dikutib dari Pekanbaru Post”, jelasnya.
Sementara pemimpin redaksi Bidikonline.com, Anotona Nazara dan Mimbarkita.com, Adelina mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers karena memasukkan Bidikonline dan Mimbarkita.com diikut sertakan dalam verifikasi factual dan kita juga mengucapkan banyak terimakasih atas wejangan yang diberikan Pak Djauhar , semoga kedepannya kita bisa memperbaiki apa kekurangan kita selama ini , jelas nazara. (bdk)