BENGKALIS (Bidikonline.com) - Selama 14 hari Operasi Zebra Muara Takus 23 Oktober-5 November 2019 di Bengkalis, petugas sedikitnya menilang sebanyak 1.434 pengendara.
Tilang menggunakan elektronik tilang (e-tilang) ini, didominasi oleh pengendara sepeda motor sebanyak 1.107 berkas, kemudian mobil pick up dan mobil truk kecil sebanyak 82 berkas, dan truk besar 64 berkas sedangkan mobil pribadi 39 berkas.
Demikian disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat, S.I.K didampingi Kepala Unit Dikyasa Iptu Andri Saputra, Selasa (5/11/19) malam.
Selama 14 hari petugas mengincar pelanggar-pelanggar berlalu lintas antara lain, yang menjadi prioritas penindakan. Diantaranya, pengemudi yang mengunakan ponsel saat berkendara, pengendara motor yang berbonceng tiga, pengendara dibawah pengaruh Alkohol.
Begitu juga pengendara di bawah umur, pengemudi yang melawan arus dan pengendara tidak menggunakan helm, serta pengendara yang memacu kendaraannya melebihi kecepatan maksimum.
"Operasi Zebra ini untuk mendorong tercapainya peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. Meminimalisasir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan," terang Kasat Lantas, AKP Hairul.
Kasat juga terus mengimbau kepada masyarakat agar lebih tertib berkendara, dan meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas di jalan raya, demi keselamatan dirinya serta orang lain.
Berikut rincian jumlah kendaraan yang berhasil ditilang petugas hasil Operasi Zebra Muara Takus 2019 di Bengkalis, pengendara sepeda motor 1.107 tilang, mobil pribadi 39 berkas, pick up 82 berkas, pengendara mobil penumpang 28 tilang, sedan 12 pengendara, truk besar 64 berkas truk kecil 82 berkas, truk tangki 12 berkas, pengendara truk gandeng 3, kontainer 1 pengendara, jeep 1 berkas, dan pengendara bus diterbitkan sebanyak 3 berkas et-ilang.(rtc)