Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau menggelar kegiatan Workshop Pembangunan Budaya Anti Gratifikasi di Lingkunga...[read more] "> Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau menggelar kegiatan Workshop Pembangunan Budaya Anti Gratifikasi di Lingkunga" />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Riau / Bangun Budaya Anti Gratifikasi di Lingkungan Pemprov Riau /
Bangun Budaya Anti Gratifikasi di Lingkungan Pemprov Riau
Rabu, 06 November 2019 - 16:17:19 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Bidikonline.com)  - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau menggelar kegiatan Workshop Pembangunan Budaya Anti Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau di Hotel Grand Central Pekanbaru, Rabu (6/11/19).

Kegiatan Workshop ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution, sekaligus memberi kata sambutan pada peserta workshop.

Dalam sambutannya, Edy Natar mengatakan kegiatan ini dapat memperbaiki performa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang anti Gratifikasi di wilayah Pemprov Riau dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Tata Kelola Pemprov Riau di segala bidang.

"Tujuan tersebut ditentukan oleh kualitas dan kinerja dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), posisi yang demikian diperlukan manajemen PNS yang mampu secara komprehensif dan terperinci," ujarnya.

Pembangunan budaya anti Gratifikasi ini, ungkap Edy, tertuang pada pasal 390 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 tahun 2017 tentang inovasi daerah.

Diungkapkannya bahwa inti pembangunan budaya anti Gratifikasi adalah; Pertama, meningkatkan pelayanan publik. Kedua, melibatkan partisipasi dan peran serta publik atau masyarakat. Ketiga, adanya keunggulan bersaing daerah.

"Selain itu Pemprov Riau juga telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) melalui keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.242/II/2016 tanggal 15 februari 2016," jelasnya.

Dengan harapan konsep zero corruption benar-benar menjadi tujuan nyata, Edy berharap nantinya hal tersebut menjadi kebiasaan yang akan meresap ke setiap sanubari seluruh aparatur Pemprov Riau.

"Oleh karenanya dengan rasa optimis yang tinggi, saya sangat yakin keberhasilan ini akan dapat terwujud," harapnya.(adv)


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan