Hingga saat ini, masih banyak wali murid yang mengeluhkan pungutan liar (Pungli) yang diberlakukan oleh pihak sekolah....[read more] "> Hingga saat ini, masih banyak wali murid yang mengeluhkan pungutan liar (Pungli) yang diberlakukan oleh pihak sekolah." />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Riau / Tata Kelola Pembiayaan Sekolah Harusnya Diatur Pergub /
DPRD Riau:
Tata Kelola Pembiayaan Sekolah Harusnya Diatur Pergub
Jumat, 25 Oktober 2019 - 18:50:45 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Bidikonline.com) - Hingga saat ini, masih banyak wali murid yang mengeluhkan pungutan liar (Pungli) yang diberlakukan oleh pihak sekolah.

Untuk mengatasi tersebut, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau yang membidangi pendidikan, Ade Hartati Rahmat berpendapat, bahwa pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau semestinya menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) tentang tata kelola pembiayaan sekolah.

"Sudah seharusnya tata kelola pembiayaan sekolah diatur melalui Pergub. Yang meliputi aturan biaya batas atas dan bawah, jika suatu sekolah akan menerapkan pungutan atau sumbangan," kata Ade Hartati di Pekanbaru, Jumat (25/10/2019).

Selain menerbitkan Pergub, lanjut Ade, pihaknya juga sudah pernah meminta agar sekolah-sekolah di Provinsi Riau untuk mengirimkan rancangan anggaran ke DPRD.

"Komisi V periode lalu sudah pernah meminta sekolah mengirimkan rancangan anggaran sekolah ke DPRD melalui Dinas Pendidikan. Tapi sampai saat ini kami belum menerimanya. Nanti saya akan bicarakan ini di komisi secara menyeluruh," jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Seperti yang diberitakan GoRiau.com sebelumnya, SMAN 2 Pekanbaru memungut uang praktik kerja lapangan (PKL) sejumlah Rp1.950.000 per siswa dengan uang pendaftaran sebesar Rp500.000. PKL tersebut akan dilaksanakan di PT Kedaung Indah Grup, Sumatera Utara mulai tanggal 18 - 23 Januari 2020.

Alhasil, keputusan sekolah memungut uang PKL tersebut pun mendapat penolakan dari wali murid. Mereka berpendapat bahwa kegiatan PKL itu terlalu terburu-buru, dan pihak sekolah tidak merapatkannya dengan orangtua siswa.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMAN 2 Pekanbaru membantah ada paksaan ke murid untuk mengikuti kegiatan PKL. Ia mengatakan, bahwa PKL yang dilaksanakan di Sumatera Utara itu juga tidak menyangkut nilai kenaikan kelas.

"Tidak menyangkut nilai kenaikan kelas dan tidak wajib, tapi memang yang ikut PKL akan mendapat nilai tambahan bagi setiap kelompok yang melaksanakan penelitian," kilahnya.(rls)


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan