Program Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar untuk menghapus denda pajak Kendaraan Bermotor (Ranmor) mulai esok Selasa 15 Oktober 2019 hingga 1...[read more] "> Program Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar untuk menghapus denda pajak Kendaraan Bermotor (Ranmor) mulai esok Selasa 15 Oktober 2019 hingga 1" />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Siak / Ketua DPRD Riau Dukung Penuh Program Gubri /
Hapus Denda Pajak Ranmor,
Ketua DPRD Riau Dukung Penuh Program Gubri
Senin, 14 Oktober 2019 - 19:47:01 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Bidikonline.com ) - Program Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar untuk menghapus denda pajak Kendaraan Bermotor (Ranmor) mulai esok Selasa 15 Oktober 2019 hingga 14 Desember 2019 mendatang, mendapat respon positif dari Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet. Ia mengungkapkan bahwa program penghapusan denda pajak Ranmor tersebut dinilai cukup membantu masyarakat untuk membayar pajak yang terlambat.

"Masyarakat tidak lagi membayar denda pajak, hal ini tentunya cukup membantu masyarakat agar bisa membayar pajak kendaraannya. Selain itu hal ini juga salah satu cara untuk meningkatkan PAD dari pajak," ujar Ketua DPRD yang akrab disapa Eet.

Selain itu, Eet juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program tersebut, karena hal ini sangat langka dilakukan. "Kita berharap masyarakat memanfaatkan momen ini," katanya.

Seperti berita riauterkini.com sebelumnya yakni Gubri Syamsuar, mengumumkan pemberlakuan penghapusan denda pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur yang akan diberlakukan pada 15 Oktober hingga 14 Desember mendatang.

Peluncuran program penghapusan denda pajak tersebut dimaksudkan guna meringankan beban masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya yang tertunda. Gubernur Riau mengharapkan melalui program ini akan dapat lebih mengoptimalkan penerimaan perpajakan daerah khususnya PKB dan BBNKB II. Disamping itu program pemutihan denda pajak ini sekaligus bertujuan untuk memperoleh data aktual objek pajak melalui pemutakhiran data kendaraan.

"Tentunya kita harapkan melalui penghapusan denda pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor dapat memberikan kesempatan sekaligus meringankan kepada masyarakat membayar kewajibannya pajak kendaraan dan bea balik nama," kata Gubri, Senin (7/10/19).

Lebih lanjut Gubri menyampaikan bahwa pelaksanaan penghapusan denda pajak akan dimulai 15 Oktober 2019, hingga 14 Desember 2019. Dalam himbauannya Gubernur Riau mengajak masyarakat khususnya yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor maupun bea balik nama kendaraan bermotor dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.(adv)



Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan