Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah H. Bustami Hy memimpin rapat pembahasan perubahan nomenklatur unit kerja Sekretaris Daerah Ka...[read more] "> Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah H. Bustami Hy memimpin rapat pembahasan perubahan nomenklatur unit kerja Sekretaris Daerah Ka" />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Bengkalis / Sekda Sampaikan Perubahan Nomenklatur /
Sekda Sampaikan Perubahan Nomenklatur
Sabtu, 12 Oktober 2019 - 16:10:26 WIB

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS (Bidikonline.com) – Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah H. Bustami Hy memimpin rapat pembahasan perubahan nomenklatur unit kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Jum’at (11/10/2019).

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis tersebut diikuti oleh 12 Bagian Sekretaris Daerah Bengkalis, Kabid anggaran BPKAD Arlys Suhatman dan Sekretaris Bapedda Rinto.

Sekretariat Daerah Bengkalis H. Bustami mengatakan berdasarkan edaran Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) ada beberapa perubahan didalam Struktur Setda Kabupaten Bengkalis dan seluruh daerah baik di Provinsi dan Kabupaten/Kota diminta melakukan penyeragaman.

"Jadi ada beberapa yang diperbarui nomenklaturnya dan untuk penyeragaman," ungkapnya.

Salah satu perubahan adalah, fungsi humas akan tergabung di Protokol dengan nama Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

H. Bustami menambahkan, “akan benar-benar mengkaji sejauh mana efisiensi setiap perangkat pemerintahan dalam menjalankan tugasnya. Seperti fungsi humas harus benar-benar dapat menjadi penyambung antara pemerintah dan masyarakat. Bukan urusan foto dan upload di media sosial”, Jelas Bustami.

Lebih lanjut tidak hanya humas saja yang nomenklaturnya berubah tetapi bagian tata Pemerintahan bergabung dengan Bagian Perbatasan.

Perubahan nomenklatur untuk di Sekretariat Daerah, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Setda Provinsi dan Kabupaten/Kota, secepat-cepatnya untuk melakukan penyeragaman, tutupnya.(adv)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan