DPRD Bengkalis menyetujui Program Pembentukan Peraturan Daerah yang terdiri dari 15 program menjadi Program Peraturan Daerah dan ditetapk...[read more] "> DPRD Bengkalis menyetujui Program Pembentukan Peraturan Daerah yang terdiri dari 15 program menjadi Program Peraturan Daerah dan ditetapk" />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Bengkalis / DPRD Bengkalis Setujui 15 Program Peraturan Daerah /
DPRD Bengkalis Setujui 15 Program Peraturan Daerah
Rabu, 02 Oktober 2019 - 18:03:47 WIB

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS  (Bidikonline.com) - DPRD Bengkalis menyetujui Program Pembentukan Peraturan Daerah yang terdiri dari 15 program menjadi Program Peraturan Daerah dan ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD Bengkalis. Program Pembentukan Peraturan Daerah ini tertuang dalam Surat Bupati Bengkalis Nomor 180/HK/2019/108 Tanggal 9 September 2019.

Hal itu terungkap dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam, yang berlangsung Selasa (1/10/2019). Sementara dari Pemkab Bengkalis, Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bidang Keuangan Ekonomi dan Pembangunan, H Indra Gunawan.

Adapun 15 program ini adalah Pemekaran Kelurahan/Desa se-Kabupaten Bengkalis, Perlindungan Perempuan dan Anak, Pengarustamaan Gender, Penanaman Modal, Pokok-Pokok Penggelolaan Daerah, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis. Pembentukan dan Susunan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bengkalis, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Penyelenggaraan Kearsipan, Penanggulangan Bencana, Kerjasama Daerah, Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2019, Rencana Induk Pembangunan Industri Kabupaten Bengkalis 2020-2024, Pengelolaan Air Limbah, Penyertaan Modal ke PT. Bumi Siak Pusako (Pengesahan).

“Hasil penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah antara DPRD Kabupaten dan Pemerintah Daerah disepakati menjadi Program Peraturan Daerah dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis,” kata Khairul Umam.

Lebih lanjut Khairul Umam menyampaikan, dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Bengkalis berdasarkan rapat pada tanggal 1 Oktober 2019 Tentang Pembahasan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Bengkalis tahun 2020 berkaitan dengan Surat Bupati Bengkalis Nomor : 180/HK/2019/108 Tanggal 9 September 2019 tentang Usulan PROLEGDA Tahun 2020.

Untuk itu Badan Pembentukan Peraturan Daerah mengusulkan beberapa Ranperda antara lain, Ranperda Pengelolaan Anak Yatim Piatu, Panti Asuhan dan Panti Jompo, Ranperda Pengelolaan Kelistrikan Kabupaten Bengkalis, Ranperda Kesehatan Untuk Masyarakat Miskin, Ranperda Pemekaran Kecamatan Baru dan Ranperda tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Pulau Rupat kedalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2020.

“Semoga Usulan PROLEGDA Tahun 2020 yang kita bahas pada hari ini nantinya dapat segera dijadikan Perda Kabupaten Bengkalis,” ujar Khairul Umam.(ADV)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan