Gubernur Riau Syamsuar mengakui keberadaan dari Perda RTRW (Rencana,Tata Ruang dan Wilayah) yang dimiliki oleh Provinsi Riau menyisakan ...[read more] "> Gubernur Riau Syamsuar mengakui keberadaan dari Perda RTRW (Rencana,Tata Ruang dan Wilayah) yang dimiliki oleh Provinsi Riau menyisakan " />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Riau / Gubri : 5.000 Sertifikat Lahan Jadi Kawasan di Dumai /
Gubri : 5.000 Sertifikat Lahan Jadi Kawasan di Dumai
Jumat, 27 September 2019 - 19:10:07 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Bidikonline.com) - Gubernur Riau Syamsuar mengakui keberadaan dari Perda RTRW (Rencana,Tata Ruang dan Wilayah) yang dimiliki oleh Provinsi Riau menyisakan persoalan terutama terjadinya perubahan fungsi lahan. Terutama ada lahan yang sudah punya sertifikat, ternyata masuk dalam kawasan hutan.

Ini harus diperjuangkan kembali pada pemerintah pusat untuk dikeluarkan dari kawasan hutan sehingga dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.

"Kita mibta dukungan semua pihak seperti DPRD Riau, BPN dan lainnya mengusulkan apa yang terjadi ini untuk dikeluarkan karena sudah betul-betul memiliki sertifikat atau hak milik," sebutnya, Jumat (27/09) dalam salah satu kesempatan.

Salah satu contoh disampaikan oleh orang nomor satu di Riau ini, di Kota Dumai saja ada sekitar 5.000 (lima ribu) lebih lahan yang sudah bersertifikat, ternyata setelah dicermati Perda RTRW Riau yang ada malah masuk dalam kawasan hutan. Padahal lahan tersebut sebelumnya sudah jelas-jelas peruntukan dan peruntukannya malah sudah memiliki sertifikat.

"Termasuk sakah satu contoh lahan Pelindo dan lahan plasma di Dumai. Padahal jelas lahan tersebut mempunyai sertifikat. Tapi sekarang berubah jadi kawasan hutan. Jadi saat ini sedang diupayakan lagi penyesuaian ke pemerintah pusat. Perlu dukungan semua pihak agar usaha ini cepat berhasil dan lahan tersebut dapat digunakan kembali untuk kepentingan masyarakat," tambah mantan Bupati Siak ini lagi. (adv)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan