SIAK (BIDIKONLINE.COM) - Pengadilan Negeri siak bapak bambang nunggoro Melantik anggota dprd siak berlangsung di gedung dewan perwakilan rakyat daerah siak, hari senin 16/09/2019. Yang dilantik anggota dewan perwakilan rakyat total 40 orang. Yang sudah sah terpilih periode 2019-2024.
Di awali pemberhentian anggota dprd siak periode 2014-2019. Lanjut dan pengukuhan anggota dprd siak periode 2019-2024, dan poreses pemasangan Pin anggota dewan perwakilan rakyat daerah siak Dan penetapan ketua sementara
Pelantikan anggota DPRD SIAK periode 2019 - 2024 sesuai dengan surat keputusan gubernur Riau nomor. 981/Vlll/2019. tanggal 27 agustus 2019.Tentang peresmian anggota dewan perwakilan rakyat daerah siak provinsi Riau 2019-2024. Keputusan ini berlaku sejak tanggal penetapan.
Menimbang seterusnya dan memutuskan, menetapkan, semua namanya yang tercantum dalam Lampiran sebagai anggota dewan Perwakilan Rakyat daerah siak baru Masa jabatan 2019 - 2024 dan di beri Hak hak dan kewajibannya.
Di lanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan anggota dewan perwakilan rakyat daerah siak, yang di pimpin oleh. Serta di ulang anggota dewan perwakilan rakyat daerah siak yang terpilih.
Bagi agama Islam, demi allah aku bersumpah, agama Kristen protestant, Demi tuhan aku berjanji, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota dewan perwakilan rakyat daerah siak, dengan sebaik baiknya dan Seadil adil nya.
Sesuai dengan ketentuan peraturan per Undang undangan dengan berpedoman pancasila dan UUD RI. tahun 1945. Bahwa akan saya menjalankan kewajiban bekerja sesungguh-sungguhnya demi tegaknya kehidupan Demokrasi serta mengutamakan
Kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi. Bahwa saya akan memperjuangkan ansipirasi rakyat yang saya wakili Untuk mewujudkan tujuan nasional Demi kepentingan bangsa dan negara Kesatuan RI.
Ini daftar anggota dprd siak periode 2019-2024. Yang sudah sah.
PKB 3 Kursi. GERINDERA 4 kursi. PDIP 4 kursi. GOLKAR 8 kursi. NASDEM 2 kursi. PKS 4 kursi. PPP 2 kursi. PAN 7 kursi. DEMOKRAT 4 kursi. HANURA 2 kursi.
Turut hadir bupati siak DRS H ALFEDRI Msi, Depag siak, Kapolres siak, pengadilan negeri siak, kajari siak, danramil siak, Camat, Pemkab Siak, Tokoh adat, Tokoh agama,
Masyarakat siak. (ADV/Hatieli N)