Aksi kejahatan pelaku pembakaran lahan di wilayah Provinsi Riau terus meningkat dengan ditetapkannya 47 tersangka, termasuk satu korporas...[read more] "> Aksi kejahatan pelaku pembakaran lahan di wilayah Provinsi Riau terus meningkat dengan ditetapkannya 47 tersangka, termasuk satu korporas" />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Riau / Gubri Desak Polda Riau Cari Pelaku Karhutla /
Gubri Desak Polda Riau Cari Pelaku Karhutla
Senin, 16 September 2019 - 19:25:11 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BIDIKONLINE.COM) - Aksi kejahatan pelaku pembakaran lahan di wilayah Provinsi Riau terus meningkat dengan ditetapkannya 47 tersangka, termasuk satu korporasi. Dalam proses penyidikannya, Gubernur Riau Syamsuar mendesak penyidik segera tuntaskan kasus Karhutla penyebab asap saat ini.

"Cari tau siapa pelaku yang membakar lahan. Harapankan pada kita, penyidik Satgas Penegakkan Hukum Polda Riau segera menuntaskan kasus ini dengan mencari pelaku-pelakunya," desak Syamsuar, Senin (16/9/2019) tadi.

Sejauh ini, menurut Syamsuar pihak-pihak terkait yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan Karhutla Provinsi Riau, menemukan adanya lahan terbakar milik masyarakat serta kawasan hutan yang baru dibuka.

Selain itu, Syamsuar menyebut pihak Penegakkan Hukum Terpadu telah komitmen akan menyelesaikan kasus kebakaran lahan khusus lahan milik korporasi. Di antaranya ada 10 lahan perusahaan perkebunan sawit disegel.

"Satu di antaranya perusahaan yang berasal dari negara Malaysia," tegas Syamsuar.

Lebih lanjut, Syamsuar mengajak segenap lapisan masyarakat di Riau ikut dilibatkan guna membantu pihaknya dalam proses pencegahan dan pengawasan. Selain itu, pihaknya juga menggelar sosialisasi tentang bahaya kebakaran lahan.

"Sementara dari penyidikan KLHK juga telah tetapkan status  10 korporasi di Riau. Satu di antaranya perusahaan PT Adei dari Malaysia. Ini sudah ditemukan, semoga terselesaikan dengan baik," tutur Syamsuar. (ADV)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan