Pekanbaru (Bidik) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal periksa mantan dan anggota DPRD Kampar periode 2014-2019 terkait dugaan Korupsi Jambatan Water Front City Bangkinang yang mengalami kerugian Negara sebesar Rp39,2 Milyar Rupiah.
Menurut sumber pemeriksaan yang dilakukan terhadap anggota DPRD Kampar tersebut,mulai dari unsur pimpinan sudah dipemeriksaan dan terhadap anggota lainnya bakal dilakukan.
Seperi yang dilansir salah satu mediaonline Pekanbaru, dugaan keterlibatan anggota DPRD Kampar tersebut, bervariasi ada yang menerima 3 juta, 4 juta , 6 juta dengan “Sandi” uang pembeli daging. Sehingga KPK terus mendalami keterlibatan sejumlah Anggota DPRD Kampar periode 2014 -2019 yang menerima uang daging tersebut.
Hingga saat ini KPK masih menetapkan dua tersangka dan akan ada tersangka baru. Baru baru ini KPK sudah memeriksa Mantan Ketua DPRD Kampar dan Bupati Kampar Jefri Noer.
KPK juga memanggil GM Wilayah I PT Hutama Karya Sarjono terkait kasus korupsi jembatan Bangkinang senilai Rp 39 miliar di Kampar, Riau. Sarjono dijadwalkan akan bersaksi untuk tersangka Adnan.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AN (Adnan)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (4/9/2019) lalu.
Adnan ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Maret lalu selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jembatan Dinas Bina Marga dan Pengairan Kampar terkait korupsi proyek jembatan Bangkinang. KPK menduga ada kerugian negara dalam proyek ini senilai Rp 39,2 miliar.
Selain Adnan, KPK menetapkan Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya Divisi Operasi I, I Ketut Suarbawa. Keduanya diduga KPK menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi dari proyek dengan tahun anggaran 2015-2016.
Adnan disebut meminta pembuatan engineer's estimate pembangunan jembatan Waterfront City tahun 2014 kepada konsultan dan I Ketut meminta kenaikan harga satuan untuk beberapa pekerjaan. Atas perbuatan itu, Adnan diduga menerima uang sekitar Rp 1 miliar.
KPK menyebut kerugian keuangan negara setidaknya sekitar Rp 39,2 miliar dari nilai proyek pembangunan jembatan Waterfront City secara tahun jamak pada 2015-2016 dengan total Rp 117,68 miliar.
Hingga berita ini diturunkan tak satupun mantan dan anggota DPRD Kampar periode 2014 -2019, yang mau bersedia menjawab masalah tersebut. (bdk/01)