Peneliti dari Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau Tarmizi menjawab keresahan masyarakat tentang berapa besaran dana ...[read more] "> Peneliti dari Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau Tarmizi menjawab keresahan masyarakat tentang berapa besaran dana " />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Riau / Ini Besaran Dana Aspirasi Wakil Rakyat Riau Tahun 2019 /
Ini Besaran Dana Aspirasi Wakil Rakyat Riau Tahun 2019
Jumat, 06 September 2019 - 19:00:19 WIB

TERKAIT:
   
 

BIDIKONLINE.COM - Peneliti dari Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau Tarmizi menjawab keresahan masyarakat tentang berapa besaran dana aspirasi wakil rakyat yang baru saja dilantik di Gedung DPRD Riau periode 2019-2024, Jumat, 6 September 2019.

Data ini menurutnya dibagi rata untuk seluruh wakil rakyat yang saat ini berjumlah 65 orang.

"Sebelum lebih jauh kita harus mengetahui apa itu dana aspirasi. Dana aspirasi sebenarnya dalam dokumen anggaran dituangkan dalam kegiatan reses. Tidak ada yang namanya dana aspirasi digunakan oleh dewan tanpa perencanaan. Digunakan dalam bentuk reses, kunjungan kerja baik dalam maupun luar negeri," imbuhnya.

Menurut data yang dia terima, dana aspirasi untuk ke-65 wakil rakyat Riau itu meliputi dana reses berjumlah Rp48.4 miliar, kunjungan kerja (kunker) baik dalam maupun luar daerah Rp103,5 miliar dan kunker luar negeri sebesar Rp16.1 miliar.

Jika di totalkan untuk ke-65 wakil rakyat yang baru saja di lantik pagi tadi di DPRD Riau, maka tiap orang akan mendapatkan dana aspirasi sebesar Rp2.584 miliar.

Sebelumnya, Peneliti dari Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau Tarmizi mengatakan bahwa tidak mungkin ada anggota wakil rakyat yang dapat menimbun dana aspirasi sebagaimana yang telah tersebar ke kalangan masyarakat.

Ucapannya ini diutarakannya Jumat, 6 September 2019 berpedoman kepada dokumen anggaran serta pada undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD sebagaimana telah diubah oleh undang-undang nomor 42 tahun 2014 yang mengatakan bahwa.

"Rasanya tidak mungkin ada anggota dewan yang bisa menumpuk dana aspirasi. Itu bahasa-bahasa yang disampaikan ke publik saja," imbuhnya.(r1)


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan