Tiga orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu, diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar di Desa Gobah Kecama...[read more] "> Tiga orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu, diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar di Desa Gobah Kecama" />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Hukum / Tiga Orang Warga Desa Gobah Diringkus Polisi /
Diduga Edarkan Sabu,
Tiga Orang Warga Desa Gobah Diringkus Polisi
Rabu, 14 Agustus 2019 - 20:09:11 WIB

TERKAIT:
   
 

TAMBANG (BIDIKONLINE.COM) - Tiga orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu, diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar di Desa Gobah Kecamatan Tambang pada Senin sore (12/8/2019).

Ketiga pelaku narkoba yang ditangkap Aparat Kepolisian ini adalah FA alias OB (27), NU alias HU (24) dan MF alias FD (26), ketiganya adalah warga Desa Gobah Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Dari tangan para pelaku diamankan barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis shabu dengan berat 1,27 gram, sebuah Hp dan beberapa peralatan penggunaan shabu.

Penangkapan ke-3 tersangka kasus narkoba ini berawal pada Senin sore (12/8) sekira pukul 15.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di wilayah Dusun I Desa Gobah Kecamatan Tambang yang meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan serta pengintaian terhadap terduga pelaku.

Petugas berhasil mengamankan 3 orang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 5 paket narkotika jenis shabu yang disimpan dalam botol plastik warna hitam serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tiga pelaku narkoba ini, disampaikannya bahwa para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya`(prc)




Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan