Kepolsian Daerah (Polda) Riau komitmen menindak tegas pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Dari penanganan ya...[read more] "> Kepolsian Daerah (Polda) Riau komitmen menindak tegas pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Dari penanganan ya" />
Kamis, 28 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Riau / Pelaku Karhutla di Riau Bertambah Jadi 20 Orang /
Pelaku Karhutla di Riau Bertambah Jadi 20 Orang
Jumat, 02 Agustus 2019 - 19:40:22 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BIDIKONLINE.COM) - Kepolsian Daerah (Polda) Riau komitmen menindak tegas pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Dari penanganan yang dilakukan telah ditetapkan 20 orang tersangka perorangan.

Meski begitu, Polda juga akan memproses hukum korporasi yang terbukti lalai menjaga area konsesi perusahaannya hingga terbakar. Saat ini penyelidikan dilakukan di lima perusahaan yang di arealnya ditemukan titik api di bawah radius lima kilometer.

Kelima perusahaan itu adalah PT Priatama Rupat (Surya Dumai Group), PT Jatim Jaya Perkasa Teluk Bano II, PT Wahana Sawit Subur Indah Siak, PT Seraya Sumber Lestari Siak dan PT Langgam Inti Hibrindo, Pelalawan

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Gidion Arif Setiawan, mengatakan telah menurunkan tim khusus menyelidiki kasus Karhutla korporasi. Kalau ditemukan ada kelalaian akan ditindak tegas.

"Kami yakinkan jika ada fakta hukum ditemukan kelalaian, maka kami lakukan upaya hukum yang profesional," tegas Gidion dalam rapat penanganan Karhutla di Lanud Rusmin Nuryadin Pekanbaru, Jumat (2/8/2019).

Begitu juga bagi warga yang ketahuan dan tertangkap tangan membakar lahan akan ditindak. "Penegakan hukumnya jelas tidak ada toleransi. Semuanya maju dan berkas lanjut," kata Gidion

Sejak Januari hingga Agustus 2019, Polda Riau dan jajaran sudah menangani 20 kasus Karhutla "Sampai saat ini tersangka sudah 20 orang perorangan," cakap Gidion

Dari kasus itu, 12 di antaranya sudah tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) ke kejaksaan. Sementara tersangka lain masih dalam proses penyelidikan sampai tingkat penyidikan.

Untuk keterlibatan perusahaan, Polda perlu pembuktian menjerat pelaku. Gidion juga meminta waktu agar pihaknya fokus menangani perkara korporasi.(ckp)


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan